
SIDOARJO (Lenteratoday) - Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mengharapkan bantuan berupa lahan hibah dari Pemkab setempat untuk pembangunan kantor baru. Pasalnya, kantor yang saat ini dinilai tidak memadai.
Kantor PA Sidoarjo yang terletak di Kawasan Sekardangan, Kecamatan Kota Sidoarjo ini berdiri di lahan 1080 meter persegi dengan luas bangunan 800 meter persegi. Dengan luas bangunan tersebut, kantor PA Sidoarjo saat ini tidak mempunyai lahan parkir sendiri.
"Iya memang keterbatasan lahan di kantor kami, parkir warga harus di pinggir jalan di luar kantor PA Sidoarjo," kata Humas PA Sidoarjo, Akramudin saat di temui di kantornya, Selasa (6/4/2021).
Akramudin mengungkapkan jika tidak ada lahan parkir yang memadai memang sangat mengganggu pelayanan kantor PA Sidoarjo. Bahkan, banyak warga yang terpaksa memakir motor atau mobilnya di jalan perumahan warga.
"Sempat kami dikomplain warga perumahan di sekitar sini, karena mobil warga yang meminta pelayanan hukum di PA Sidoarjo parkir di jalan perumahan. Kami tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa meminta maaf saja. Tak hanya itu, para hakim PA kita intruksikan tidak memakai mobil, karena tidak tersedianya halaman untuk parkir mobil," ungkapnya.
Selain tidak ada lahan parkir, imbuh Akram, kantor PA saat ini juga berdiri di lokasi langanan banjir. Selain itu, fisik bangunan juga sudah tua dan perlu pemugaran. Bangunan yang kecil memaksa pihak PA harus memutar otak demi memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo.
"Bangunan PA ini hanya 800 meter persegi, tembok bangunan pun sudah banyak yang retak dan ada sebagian atap yang bocor. Ruang hakim kami pun kayak ruang sekolah, karena keterbatasan tempat kita jadikan satu dengan meja meja tertata mirip ruang kelas," paparnya.
Area ruang tunggu PTSP dan Sidang di PA Sidoarjo pun berada dilahan parkir yang di sulap menjadi ruang tunggu.
"Ruang tunggu warga itu di lahan parkir motor pegawai kami, kita buat bongkar pasang. Jadi jika setelah selesai pelayanan di kantor kami ruang tunggu itu kami sisihkan kursinya untuk kami buat parkir motor pegawai kami. Ya, sebelum pelayanan selesai motor motor milik pegawai PA di parkir di luar kantor," jelasnya.
Ditanya apakah pihaknya sudah mengajukan perbaikan atau lahan baru untuk kantor PA, Akram menegaskan jika pihaknya sudah pernah mengajukan pengajuan hibah lahan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beberapa tahun lalu.
Tak hanya itu saat ada sidak Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Gerindra Rahmat Muhajirin, pihaknya pun sudah mengadu terkait sarana dan prasarana yang tak memadai di PA Sidoarjo.
"Kami sudah komunikasi terkait pengajuan hibah lahan ke Pemkab Sidoarjo, bahkan kita juga sudah mengadu ke anggota DPR RI saat sidak ke kantor kami. Sebenarnya kantor PA kelas A seperti Sidoarjo ini layaknya lahan berdiri di 10.000 meter persegi, maka dari itu kami sudah mengajukan agar kantor PA Sidoarjo ini memadai dalam melayani masyarakat Sidoarjo," harapnya.
Akram berharap dan meminta Bupati Ahmad Muhdlor Ali bisa mengakomodir kepentingan PA Sidoarjo agar bisa melayani memberi pendampingan hukum kepada masyarakat Sidoarjo lebih baik lagi dengan menyediakan hibah lahan untuk dibangun kantor PA Sidoarjo yang baru.
"Mahkamah Agung sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama, untuk kelas A ini dianggarkan Rp 5 miliar. Saat ini kami berharap ada hibah lahan dari Pemkab Sidoarjo untuk kami bangun kantor PA yang lebih memadai sarana dan prasarana demi memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (ang)