21 April 2025

Get In Touch

Urusan Adminduk Kabupaten Blitar Cukup di Desa

Bupati Blitar, Rini Syarifah menyerahkan KTP pada warga yang mencetak melalui layanan Mobil Drive Thru Dukcapil
Bupati Blitar, Rini Syarifah menyerahkan KTP pada warga yang mencetak melalui layanan Mobil Drive Thru Dukcapil

BLITAR (Lenteratoday) - Karena sering dikeluhkan warga, adanya antrean dan lambatnya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Kini sudah lebih mudah dan cepat, dengan adanya Perogram "Salam Sak Jangkah" yaitu Semua Urusan Adminduk Cukup di Desa.

Program "Salam Sak Jangkah" merupakan terobosan di bidang layanan publik Pemkab Blitar, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Guna mengatasi panjangnya antrean dan lambatnya layanan adminduk, seperti pengurusan KTP, KK, Akta dan Surat Pindah Domisili yang selama ini terpusat di Kantor Dispendukcapil.

Bupati Blitar, Rini Syarifah menyampaikan bahwa hal itu sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar dalam Program Panca Bhakti, yakni inovasi pelayanan publik dan fasilitas yang ramah lingkungan untuk masyarakat. "Maka kami luncurkan Program Salam Sak Jangkah, semua layanan urusan adminduk cukup di desa," ujar Bupati Rini atau yang akrab disapa Mak Rini di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Dalam kegiatan ini, selain peluncuran program "Salam Sak Jangkah" juga dilakukan penandatangan, Perjanjian Kerjasama (MoU) Tahap II antara 14 desa di wilayah timur Kabupatem Blitar dengan Dispendukcapil disaksikan langsung oleh Bupati Rini. Sampai saat ini sudah 36 desa dari 18 kecamatan, yang sudah melaksanakan MoU dengan Dispendukcapil.

Bupati Rini mentargetkan dalam jangka waktu setahun ini ada 100 desa yang sudah MoU dengan Dispendukcapil, untuk bisa menjalankan Program Salam Sak Jangkah. "Inovasi Program Salam Sak Jangkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus KK, Akta, KTP, Pindah Domisili secara gratis di Kantor Desa/Kelurahan, yang sudah MoU dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Targetnya ditandaskan Bupati Rini, layanan adminduk Salam Sak Jangkah bisa dilaksanakan diseluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Blitar," jelasnya.

Sebelum adanya Program Salam Sak Jangkah, warga sering mengeluhkan pengurusan adminduk seperti KTP, KK dan Akta. Mereka harus mondar-mandir mulai dari surat pengantar dari desa atau kelurahan, kemudian ke kecamatan lalu ke kantor Dispendukcapil. Disana warga harus antre berjam-jam, belum lagi jika ada persyaratan yang kurang atau kehabisan kartu. Padahal Kabupaten Blitar terdiri dari 22 kecamatan, 220 desa dan 28 kelurahan.

Bupati Rini mengungkapkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi, agar Program Salam Sak Jangkah bisa berjalan dengan baik dan maksimal. Diantaranya MoU desa atau kelurahan dengan Dispendukcapil, kemudian wajib melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kader Adminduk di desa dan kelurahan hingga tingat bawah RT/RW.

"Agar bisa mewujudkan pelayanan yang nyaman, membahagiakan dan aman dari pemalsuan dokumen. Serta terpenting tetap mengedepankan Protokol Kesehatan 5 M pencegahan Covid-19 di semua layanan adminduk," ungkapnya.

Pada kesempatan ini Bupati Rini juga memberikan santunan kepada anak yatim, makanan tambahan bagi ibu hamil dan memberikan KTP kepada warga yang mencetak KTP di layanan mobil Drive Thru Dukcapil dan mengunjungi peserta Bimtek Adminduk. "Semoga layanan adminduk di Kabupaten Blitar semakin meningkat, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.