
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bertekat untuk terus melaksanakan vaksinasi di saat bulan Suci Ramadhan. Namun, terkait dengan kontroversi diperbolehkannya pelaksaan vaksinasi di siang hari, maka ada opsi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 setelah berbuka puasa.
"Jadi opsi itu kita sediakan tetapi mungkin secara penjadwalan perlu kita antisipasi proses vaksinasi pasca buka puasa," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, Jumat (9/4/2021).
Sedangkan untuk mekanisme dan penjadwalan pelaksanaan vaksinasi selama bulan Suci Ramadhan, Emil menyerahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan masing masing Kabupaten Kota, lantaran melibatkan vaksinator.
"Nah ini, saya pikir detailnya akan diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi, supaya lebih detail," tandasnya.
Disatu sisi, lanjut Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim juga sudah mengeluarkan fatwa, bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa.
"Kalau soal vaksinasi, kan ada pandangan dari MUI sebenarnya itu tidak membatalkan puasa," imbuhnya. (ufi)