
Jakarta– Pembangunan percepatan ekonomi Jawa Timur sudah di ujung mata. Pasalnya, sebanyak218 proyek pembangunan percepatan ekonomi di Provinsi Jawa Timur seperti yangtertera dalam Perpres 80/2019 sudah masuk dalam Rencana Pembangunan JangkaMenengah Nasional (RPJMN).
Halini disampaikan Menteri PerencanaanPembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan PembangunanNasional (BAPPENAS) Suharso saat menerima kunjungan rombonganGubernur Jawa Timur di kantornya, Rabu(15/1/2020) pagi.
Selainitu, ratusan proyek itu juga sudah mendapat dukungan dari Kementerian BadanUsaha Milik Negara (BUMN) dan juga dari beberapa kementerian lainnya. GubernurJawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga melakukan berbagai persiapanmenyongsong proyek besar itu.
“Dari 218 semuanya sudah masuk kedalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyeksehingga nantinya bisa dibawa kepada Rapat Terbatas (Ratas),” ujar MenteriSuharso.
Dirinya menyebut perlu dipastikankembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangandetail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 tersebut.
Selainitu, Suharso juga mengatakan bahwa dalam pembangunan 218 proyek tersebut, ada kemungkinan bisa menggunakan ruang pembiayaan melalui Obligasi Daerah. Dengan obligasi daerah ini maka memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunandi Jawa Timur
GubernurJawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sampai saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernahmencoba format pendanaan tersebut. Sehingga, masih perlu dilakukanpendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan melakukandi kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian dalamnegeri minggu ini. "Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepadaMenteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di MenteriKeuangan," tambahnya.
Gubernur Khofifah mengaku jikaformat pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan denganKanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan siang ini,menurut Gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkaitpeluang obligasi daerah.
Khofifah menandaskan, dengan masuknya 218 proyek yang tercantum dalam Perpres 80/2019 dalam RPJMN 2020 yang akan disahkan pada 20 Januari nanti, maka keseluruhan semua sudah klop. Meski demikian ada beberapa pengembangan seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo. (ist/ufi)