
BLITAR (Lenteratoday) - Pasca bencana gempa Malang yang mengakibatkan kerusakan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (10/4/2021) lalu, muncul desakan audit investigasi oleh BPK. Desakan tersebut untuk mengusut dugaan pelanggaran kualitas bangunan kantor dewan, karena ditemukan indikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar atau spesifikasi.
Desakan ini muncul setelah adanya kerusakan pasca gempa berkekuatan 6,1 SR mengguncang Kabupaten dan Kota Blitar, mengakibatkan kerusakan ringan hingga berat ratusan bangunan baik rumah warga dan fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah serta perkantoran. Termasuk diantaranya Kantor Bupati Blitar di Kanigoro dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Sawentar.
Desakan tersebut muncul dari Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo setelah melihat kerusakan plafon yang ambrol dan rusak berat, di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. "Terlihat material yang digunakan diduga kuat tidak standar atau spek, karena rangka baja ringan yang kecil dan hanya diikat blendrat (kawat) kecil dan jaraknya sekitar 1 meter," ujar Wasis, Kamis (15/4/2021).
Kerusakan ini terjadi akibat plafon tertimpa genting yang runtuh, setelah digoyang gempa berpusat di Kabupaten Malang selatan. Wasis mengungkapkan kerusakan tidak hanya plafon di gedung paripurna, tapi hampir seluruh plafon di lantai 2. Serta beberapa tembok di lantai juga retak dan ambrol. "Jika melihat biaya yang dikeluarkan dan kualitasnya jelas tidak sebanding, gedung dewan yang megah tapi materialnya diduga tidak standar," ungkapnya.

Dugaan pelanggaran ini juga diperkuat dengan kerusakan serupa, yang terjadi di Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Atap genting juga berjatuhan, hingga menimpa ruang Rapat Candi Penataran di lantai 3. "Informasinya rekanan yang mengerjakan, sama dengan di kantor dewan dengan anggaran puluhan miliar. Jadi kami mendesak agar BPK melakukan audit investigasi, untuk mengusutnya," tandas politisi yang juga anggota Banggar DPRD Kabupaten Blitar ini.
Menanggapi adanya desakan audit investigasi ini, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan akan berkomunikasi dengan komisi, pimpinan DPRD dan OPD terkait. "Apakah benar proses pembangunannya pada 2013 lalu tidak sesuai standar, lalu bagaimana ketika proyek diserahkan kepada Pemkab apakah sudah di cek dan sesuai spek," kata Sugik panggilan Sugianto.
Sugik mengakui dampak bencana gempa bumi ini, kerusakan dialami 2 gedung fasum yang menjadi sorotan masyarakat. Yaitu Kantor Bupati Blitar Kanigoro dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar Sawentar. "Karena kerusakannya mirip yaitu atap yang berjatuhan, kemudian menimpa plafon hingga ambrol. Serta yang mengerjakan rekanannya juga sama, berarti patut dipertanyakan kualitas dan pemeriksaan saat proyek diserahkan," terangnya.
Oleh karena itu menurut Sugik wajar jika muncul adanya desakan audit investigasi kepada BPK, prinsip pihaknya mendukung jika memang dari hasil komunikasi dengan pimpinan dan OPD terkait ditemukan adanya indikasi pelanggaran. "Secepatnya kita akan cari waktu, untuk berkomunikasi dengan pimpinan dan OPD terkait," pungkas pria yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar ini. (ais)