
BLITAR (Lenteratoday) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar 2021-2026, Jumat (16/4/2021) malam gagal digelar.
Alasannya, diduga minimnya dukungan politis Bupati dan Wakil Bupati Blitar di parlemen dan adanya tarik ulur kepentingan antara Pemkab Blitar dengan DPRD Kabupaten Blitar.
Tanda-tanda gagalnya paripurna yang dijadwalkan, Jumat(16/4/2021) jam 20.00 WIB ini. Mulai terlihat ketika para anggota dewan yang hadir, mulai pergi meninggalkan Kantor DPRD sekitar jam 21.30 WIB. Padahal Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso sudah hadir di sana. Hingga akhirnya jam 22.30 WIB, seluruh yang hadir membubarkan diri.
Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto ketika dikonfirmasi mengenai gagalnya paripurna ini mengatakan kalau masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi, dalam draft RPJMD 2021-2026 tersebut. "Ada sekitar 12 hal yang harus dievaluasi, jadi harus dibenahi dulu," ujar Sugik sapaan Sugianto.
Lebih lanjut Sugik menjelaskan bahwa RPJMD tersebut bukan hanya mencakup visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar saja, tapi juga ada aspirasi dan janji DPRD yang juga harus dilaksanakan. "Jadi harus disinkronkan, supaya semuanya bisa tercover," jelasnya.
Diungkapkan pria yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra ini, ada sekitar 12 hal yang harus dievaluasi dalam draft RPJMD tersebut. Sebenarnya dari anggota dewan yang hadir, jumlahnya sudah lebih dari cukup atau sudah quorum. "Tapi karena masih ada tarik ulur, RPJMD ini kan bagian dari rencana jangka panjang Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk 5 tahun atau selama kepemimpinan beliau. Tapi dari misi visinya yang disampaikan banyak yang belum jelas dan kita evaluasi," ungkapnya.
Beberapa hal yang dievaluasi dalam RPJMD tersebut, seperti bidang pendidikan. Disampaikan dalam visi misi disampaikan pendidikan gratis dari PAUD sampai Perguruan Tinggi, walaupun di luar Kota yang penting KTP nya Blitar, tapi prakteknya apa bisa ? Anggaran dari mana ? Paling tidak kan harus jelas, gratis dari tingkatan mana sampai mana, misalnya sampai SMP kan jelas," tandas Sugik.
Apakah ini menunjukkan minimnya dukungan politis Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang terpilih pada Pilkada Desember 2020 lalu, serta kurang harmonisnya hubungan antara Pemkab Blitar dengan DPRD Kabupaten Blitar.
Karena jika melihat kekuatan politis dari partai pengusung Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso, yakni PKB 9 kursi, PAN 7 kursi dan PKS 1 kursi total 17 kursi di lembaga legislatif. Memang tidak sampai separoh dari total 50 kursi di DPRD Kabupaten Blitar, sementara sisanya 33 kursi dari 6 partai (PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem dan PPP) mengusung pasangan incumbent Rijanto - Marhaenis.
Ditambahkan Sugik, selanjutnya dewan memberikan waktu kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk membenahi RPJMD 1x24 jam. "Setelah dibenahi disampaikan kepada pimpinan dewan, setelag dicek nanti akan diparipurnakan," imbuhnya.
Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso terlihat masih berada di Gedung Dewan sampai pukul 22.30 Wib. Saat dimintai konfirmasi Bupati Rini enggan menjawab, terkait gagalnya paripurna ini. Sedangkan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso ketika diminta tanggapannya mengenai batalnya paripurna malam ini, menjawab kalau masih belum ketemu.
"Karena kan puasa, serta beberapa hari acaranya berbeda kan ada bencana gempa. Tidak ada apa-apa, biasa lah," jawab Rahmat pada awak media.
Sementara itu pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, mulai Ketua dan Wakil Ketua ketika coba dihubungi untuk dikonfirmasi belum ada yang merespon.(ais)