20 April 2025

Get In Touch

Wabup Blitar Peringatkan OPD Jangan Ada Bagi-Bagi Proyek

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso

BLITAR (Lenteratoday) - Salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar bidang reformasi birokrasi, mulai diterapkan dengan adanya peringatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni melarang adanya bagi-bagi proyek, untuk rekanan yang tidak memenuhi persyaratan.

Peringatan ini disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bahwa mulai saat ini harus dirubah paradigma atau kebiasaan yang tidak baik, di tubuh birokrasi Pemkab Blitar. "Reformasi birokrasi harus dilaksanakan, terutama terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang sangat rawan terjadi penyelewengan," ujar Wabup Rahmat, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini menjelaskan kalau berdasarkan informasi serta kejadian beberapa tahun terakhir, di daerah sekitar Kabupaten Blitar yang terjadi OTT kasus korupsi adalah masalah proyek. "Seperti di Kabupaten Tulungagung dan Malang, modusnya dengan cara bagi-bagi proyek untuk mendapatkan fee dari rekanan," jelasnya.

Cara-cara semacam inilah, yang ditandaskan mantan Ketua Umum Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini harus dirubah dan dihilangkan. "Karena tidak semua rekanan yang mendapatkan proyek, bisa memenuhi persyaratan baik administrasi maupun teknis," terang Rahmat.

Karena tidak bisa memenuhi syarat baik administrasi maupun teknis, akhirnya proyek dijual kepada rekana lain. Sehingga terjadi proses transaksional yaitu jual beli proyek, akibatnya nilai proyek semakin kecil dan kualitasnya semakin buruk. "Adanya transaksional proyek inilah yang melanggar aturan, maka mulai sekarang harus dihilangkan di Pemkab Blitar," tandasnya.

Diungkapkan Rahmat pihaknya mewanti-wanti seluruh OPD agar tidak melakukan bagi-bagi proyek lagi, karena rawan terjadi pelanggaran hukum. "Karena tidak semua rekanan bisa memenuhi syarat administrasi dan teknis, sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Sehingga proyek dijual ke rekanan lain, terjadilah transaksional yang bisa termasuk korupsi," ungkapnya.

Menurut Rahmat seluruh proyek baik yang tender maupun Penunjukkan Langsung (PL), jangan asal dibagi-bagikan untuk kepentingan pihak tertentu. Semuanya harus ditenderkan sesuai aturan, pemenangnya juga harus ditentukan secara profesional. "Ayolah semuanya, birokrasi Pemkab Blitar berubah menjadi lebih baik dan tidak ada lagi bagi-bagi proyek," tegasnya.

Ditambahkan Rahmat untuk menunjukkan keseriusan melakukan reformasi birokrasi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Polda Jatim. "Agar kedepan tidak ada lagi kasus fee proyek dan bagi-bagi proyek, semuanya harus transparan, profesional dan akuntable," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.