
MALANG (Lenteratoday) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berdemo di depan gedung DPRD Malang pada Rabu (21/4/2021). Bertepatan dengan Hari Kartini, GMNI menuntut RUU PKS untuk segera disahkan. Ini karena kasus kekerasan dan pelecehan seksual terus meningkat tiap tahun di Indonesia.
"Kami menuntut RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR, ini waktu yang tepat mengingat pembahasan RUU PKS sudah masuk prolegnas," ujar Geofani A.Jeani Hartin selaku koordinator aksi. Momen ini ia gunakan sebagai desakan kepada Pemerintah agar serius menghadapi kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan.
Walaupun bukan hanya perempuan yang bisa menjadi korban pelecehan seksual, namun perempuan masih memiliki presentasi terbesar sebagai korban. "Perempuan hari ini sedang tidak baik-baik saja, masih banyak kasus pelecehan seksual bahkan di lingkup kampus sendiri," ujar perempuan yang akrab dipanggil Fani tersebut.
Data Komnas perempuan dalam Catatan Tahunan 2020 ada 431.471 kasus yang terlapor. Ada peningkatan sebesar 6% dari tahun lalu.
Ada beberapa hal yang di garis bawahi oleh GMNI pada aksi tersebut, selain RUU PKS, pemenuhan hak menempuh pendidikan wajib bagi perempuan, dan pemberdayaan perempuan.
Aksi siang itu mendapat sambutan dari DPRD Kota Malang melalui sekretaris. Tidak ada anggota DPRD yang datang menjumpai massa aksi. Hal ini dikarenakan anggota DPRD sedang melakukan tugas dinas masing-masing.
"Saya selaku Sekretaris DPRD mengucapkan terima kasih, di sini perlu saya jelaskan bapak dan ibu DPRD sedang melaksanakan tugas atau dinas masing-masing, sehingga aspirasi adik-adik nanti akan saya terima dan sampaikan," kata Bagus Sulistyawan selaku Sekretaris DPRD Kota Malang.
"Kami berharap ini tidak dipermainkan lagi," ujar salah satu anggota GMNI saat menyampaikan aspirasi mereka di Gedung DPRD Kota Malang. (ree)