PEMERINTAH melakukan ‘tambal-sulam’ aturan mudik tahun ini. Didasari hasil survei bila ada 7 jutaan warga yang ngeyel mudik meski dilarang, sejak 22 April kemarin hingga 25 Mei nanti, pengetatan mobilitas dilakukan. Kebijakan ini untuk mengurungkan niat calon pemudik yang berencana mencuri start pulang kampung. Diprediksi arus mudik akan mengalir sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik, yang awalnya ditetapkan pada 6-17 Mei. Mendadaknya revisi aturan inipun membuat pemerintah daerah (Pemda) kelabakan. Sebab, Adendum Surat Edaran baru dikelurkan tepat satu hari sebelum pelaksanaan atau pada 21 April kemarin. Di sisi lain, pelaku usaha transportasi maupun perhotelan ‘meringis’ membayangkan triliuanan rupiah kerugian yang harus diderita. Aturan yang dinamis mengikuti kondisi terbaru atau plintat-plintut ya? BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/04/LenteraToday23042021.pdf
[3d-flip-book mode="fullscreen" id="46730" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/04/LenteraToday23042021.pdf">