
Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar telah menganggarkan Rp 14 miliar dalam APBD 2020, untuk honor 2.891 orang Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Dinas Pendidikan.
Hal ini terungkap dari hasil hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, dengan pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta Dinas Pendidikan setempat. Hearing ini digelar berdasarkan permintaan dari PGRI, melalui surat resmi Desember 2019 lalu. Salah satu materi yang dibahas, diantaranya mengenai honor bagi GTT dan PTT.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa mengatakan mengenai honor GTT dan PTT sudah dijelaskan dalam hearing. "Dimana Pemkab Blitar tahun ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar, untuk honor GTT dan PTT," tutur Medi.
Dijelaskan Medi jika alokasi anggaran tersebut, akan mulai diberikan terhitung Januari 2020 ini. Kepada ribuan GTT dan PTT yang terdata, dimana nantinya masing-masing orang, akan menerima honor sebesar Rp 500.000 perbulan. "Nilai ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif," jelas politisi dari partai PAN ini.
Namun diakui Medi jika anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan honor selama 8 bulan, sedangkan kekurangannya akan diusulkan melalui APBD Perubahan tahun 2020. "Karena memang mekanisme untuk mencukupi kekurangan anggaran melalui PAK atau Perubahan APBD 2020," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Ilhama Yetty Utamie menyampaikan sesuai data yang ada pada dinas, jumlah GTT mencapai 2.237 orang, kemudian PTT sebanyak 637 orang dan PTT Dinas sebanyak 17 orang. "Sehingga total yang akan menerima honor Rp 500.000 perbulan, jumlahnya mencapai 2.891 orang," ujar Ilhama.
Ilhama menambahkan untuk pencairan honor Januari, akan dirapel bulan depannya. Karena semua masih dalam proses sesuai aturan yang ada, maka baru bisa dicairkan pada Pebruari imbuhnya.(ais)