Pandemi Covid-19 nyata memicu kesedihan tak berujung. Tak hanya sektor kesehatan yang terguncang, tapi bidang ekonomi ikut tersungkur. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan kerugian ekonomi akibat corona di 2020 mencapai Rp1.356 triliun atau 8,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Apakah ini tanda-tanda negara bangkrut? Apalagi utang Indonesia juga makin menggunung. ‘Lampu kuning’ berkedip akibat tumpukan pinjaman negara tembus Rp 6.445,07 triliun per Maret 2021. Pemerintah memberi keyakinan bila ketakutan kebangkrutan tak berdasar. Kebangkrutan bisa terjadi kalau penggunaan dana dari utang tersebut tidak tepat, apalagi dikorupsi. Tapi kalau digunakan untuk membangun sumber daya manusia hingga infrastruktur, tentu menjadi manfaat besar di masa depan. Catat ya guys. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/04/LenteraToday-30042021.pdf
[3d-flip-book mode="fullscreen" id="47768" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/04/LenteraToday-30042021.pdf">