05 April 2025

Get In Touch

KPK Warning 47 Anggota DPRD Jatim

Direktur koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bachtiar Pornama foto bersama pimpinan DPRD Jatim, Jumat (30/4/2021).
Direktur koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bachtiar Pornama foto bersama pimpinan DPRD Jatim, Jumat (30/4/2021).

SURABAYA (Lenteratoday) - KPK RI memberikan peringatan pada 47 anggota DPRD Jawa Timur yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal batas penyerahan sudah selesai pada 31 Maret lalu.

Direktur koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bachtiar Pornama menjelaskan berdasarkan laporan yang dia dapat menyebutkan ada 47 anggota DPRD Jatim yang belum menyetorkan LHKPN.

Terkait dengan hal itu, Bachtiar mebatakan bahwa tujuan dari LHKPN adalah untuk mengendalikan dengan melihat perkembangan penambahan kekayaan pejabat negara yang terkait kemungkinan penambahan kekayaan yang tidak wajar.

"Ini salah satu kontrol dari KPK. Namun ternyata nanti dari teman teman terutama anggota dewan yang belum melengkapi saya serahkan kepada pimpinan dewan," tandasnya setelah rapat koordinasi program pemberantasan tindak pidana korupsi pada pemerintahan daerah di wilayah Jawa Timur, di ruang Rapat DPRD Jatim, Jumat (30/4/2021).

Untuk itu, dia meminta pada pimpinan dewan untuk memberikan stimulan pada anggota yang belum menyetorkan LHKPN-nya. Terkait dengan keterlambatan tersebut, Bahtiar tidak memungkiri jika itu bentuk pelanggaran, namun dia yakin bahwa anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN ini akan merespon setelah ada keterangan dari KPK dan dorongan dari pimpinan dewan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan akan mengeluarkan surat pada anggota yang belum memberikan laporan LHKPN. "Nanti saya akan tanya pada Sekwa, 47 itu siapa saja. Nanti tentunya melalui fraksinya akan saya berikan himbauan pada mereka supaya mereka segera menyelesaikan tugas itu," tandasnya.

Dia menandaskan bahwa sebenarnya dalam mengisi LHKPN itu sederhana dan lebih mudah dibandingkan dulu. Bahkan untuk mengisi bisa dibantu oleh staf, anggota DPRD Jatim tinggal memberikan data tentang kekayaannya saja.

"Sekarang itu hanya 2 jam di depan komputer dan 2 jam itu bukan kita yang mengisi pribadi, kita hanya mengasih data dan itu dibantu oleh sekretariat yang punya pasword-nya itu," tadasnya.

Dengan masih banyaknya anggota DPRD Jatim yang belum memberikan LHKPN ini, Kusnadi cukup menyayangkan sekali. "Saya juga terus terang terima kasih Pak Bachtiar datang dan menyampaikan itu, kalau tidak saya tertinggal infor itu. Karena begitu saya dapat surat bahwa ada perintah untuk mengingatkan untuk pengisian LHKPN dengan batas waktu itu langsung saya kasih tahu kan semua," tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.