20 April 2025

Get In Touch

Digantung 16 Tahun, RUU PPRT Kembali Masuk Prolegnas

Ilustrasi.
Ilustrasi.

MALANG, (Lenteratoday) - Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei memicu beberapa reaksi. Momentum perayaan hari besar buruh ini jadi refleksi beberapa profesi. Salah satunya Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang masih mengalami diskriminasi dalam pekerjaannya hingga hari ini.

Kaburnya jam kerja, rendahnya upah, dan minimnya ruang aman bagi pekerja PRT masih menjadi problematika. Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) muncul dengan harapan ada perlindungan bagi pekerja yang mayoritas adalah perempuan.

Masuk dalam tuntutan aksi Aliansi Malang Bergerak (MAGER) pada Selasa (4/5/2021) siang tadi, RUU PPRT jadi salah satu tuntutan untuk segera disahkan. Desakan untuk segera mengesahkan RUU sudah muncul sejak 16 tahun lalu. Gagasan ini ada karena tingginya diskriminasi dan minimnya perlindungan bagi pekerja PRT. Draft RUU PPRT pertama kali diajukan pada 2004.

Ada beberapa kendala yang dipermasalahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada draft awal, yakni dianggap terlalu idealis, pertentangan politik dua fraksi besar di DPR sampai dengan kecenderungan bias kelas.

Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menilai penundaan ini sebagai salah satu bentuk acuhnya negara terhadap perlindungan PRT. Padahal PRT merupakan pekerjaan berat dan tinggi resiko.

Data terakhir yang dimiliki JALA PRT dan International Labour Organization (ILO) mencatat, sepanjang 2015 setidaknya 255.4 juta pekerja yang tercatat sebagai PRT. Dengan 58% berasal dari pulau jawa. Tiap tahun, PRT mengalami kenaikan. Dengan prosentase sebanyak 66.2% berusia 15-64 tahun.

Ritme pekerjaan PRT yang cair dan kabur kerap jadi persoalan, utamanya PRT yang tinggal di rumah si pemberi pekerjaan. "Anggapan PRT sebagai bagian dari keluarga ini problematik, karena batasan antara bekerja dengan waktu istirahat semakin kabur," ujar Fathimah Fildzah aktivis perempuan yang membela hak PRT, dalam diskusinya bersama Dhyta Caturani di IGTV Purplecode_id, mengenai Pekerja dan Pekerjaan Rumahnya. Selain itu, upah mini juga sering dikaitkan dengan pekerjaan PRT yang dianggap tidak bernilai dan rendah.

Saat ini, UU PPRT sudah mendapat persetujuan untuk masuk dalam pembahasan prolegnas pada tanggal 1 Juli 2020. Hingga kini banyak pekerja PRT yang masih menggantungkan harapan pada disahkannya RUU PPRT dengan segera. (ree)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.