
BLITAR (Lenteratoday) -Sudah delapan hari berturut-turut, 22 kecamatan di Kabupaten Blitar masuk zona merah. Namun, Pemkab Blitar tetap membuka seluruh destinasi wisata, selama masa libur Lebaran.
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, sejak 1 - 8 Mei 2021 setiap hari masih menemukan kasus postif Covid-19 di seluruh kecamatan. Data situasi Peta Sebaran Kasus Harian, menyebutkan bahwa zona merah masih ada. Kasus positif Covid-19 sudah terkonfirmasi dan diobservasi.
Kasus Covid-19 selama seminggu terakhir di Kabupaten Blitar, sesuai data harian:
Sabtu (8/5/2021) tambah 30 MD 3
Jumat (7/5/2021) tambah 15 MD 3
Kamis (6/5/2021) tambah 11 MD 2
Rabu (5/5/2021) tambah 16 MD 3
Selasa (4/5/2021) tambah 18 MD 4
Senin (3/5/2021) tambah 6 MD 1
Minggu (2/5/2021) tambah 4 MD 1
Sabtu (1/5/2021) tambah 10 MD 3
Dengan demikian total penambahan kasus positif Covid-19 selama seminggu terdapat 110 orang kasus, meninggal dunia mencapai 20 orang.
Plt Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Eko Wahyudi menghimbau masyarakat tidak menyepelekan penyebaran Covid-19, apalagi mendekati Lebaran aktifitas semakin meningkat.
"Belanja kebutuhan pokok, maupun kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri seperti kue dan baju baru," ujar Eko pada wartawan.
Dengan meningkatnya aktivitas masyarakat perlu diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran paparan Covid-19. Tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak.
"Karena penularan bisa terjadi dimana saja, sehingga penerapkan 5M harus terus dilakukan dengan ketat dan disiplin dimanapun," tandas Eko.
Eko menambahkan, update terakhir sebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar, hingga kini total ada 5.406 orang positif Covid-19 dan 530 orang meninggal.
Sampai saat ini belum terlihat upaya Pemkab Blitar, untuk membuat kebijakan mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah penutupan wisata di Kabupaten Blitar saat libur Lebaran.
"Larangan mudik sudah dikeluarkan pemerintah, tapi penutupan wisata masih belum ada," tutur Arinal.
Dalam upaya pelaksanaan prokes, perlu ada peran aktif Satgas internal. Karena jika sampai terjadi penyebaran atau penularan Covid-19 dan terjadi kluster, yang dirugikan pengelola wisata sendiri.
"Meski diprediksi pengunjung tidak seramai saat hari Lebaran sebelum pandemi, tetapi dengan tetap dibukanya wisata maka perekomian warga disekitar lokasi tetap berjalan," terangnya.
Menurut Arinal destinasi wisata di Kabupaten Blitar jumlahnya mencapai 61 lokasi, terdiri dari 29 destinasi wisata yang dikelola swasta, pribadi maupun BUMN. Kemudian 32 destinasi wisata sejarah yaitu candi, yang dikelola Badan Pengelola Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim di Trowulan, Mojokerto.
"Adapun 29 destinasi wisata yang ada di Kabupaten Blitar terdiri dari wisata alam, seperti pantai, perkebunan, goa dan air terjun. Kemudian wisata buatan seperti bendungan, Kampung Coklat dan Blitar Park," imbuh Arinal (ais).