
BLITAR (Lenteratoday) - Menindaklanjuti adanya aturan larangan takbir keliling, Polres Blitar melakukan penyekatan di 3 titik perbatasan dan mengambil cara bertindak tegas tapi humanis.
Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela bahwa angka kematian akibat covid-19 masih tinggi, maka perlu ditekan melalui pembatasan kegiatan masyarakat. "Termasuk pada saat malam Takbir Lebaran tahun ini, yang dilarang oleh aturan mulai pusat sampai daerah," ujar AKBP Leonard usai Apel Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Alun-alun Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Rabu (12/5/2021) sore.
Lebih lanjut AKBP Leonard menjelaskan takbir keliling maupun konvoi dilarang, karena takbir bisa dilakukan di masjid atau mushola dengan ketentuan 10% dari kapasitas. "Oleh karena itu seluruh jajaran yang terlibat dalam Pengamanan Malam Takbir, harus memahami cara bertindak yaitu tegas tapi tetap humanis," jelasnya.
Apel ini diikuti sekitar 600 personel gabungan, jajaran Polres Blitar, Dishub, Satpol PP, Banser, Organisasi Radio Amatir dan Pramuka. Dihadiri jajaran Forkopimda, tampak hadir Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Pgs Dandim 0808 Blitar, Letkol Arm M Muslikh serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ditegaskan perwira dengan dua melati dipundak ini, tindakan tegas yang dimaksud jika menemukan takbir keliling atau konvoi akan dikawal kembali ke desa asalnya. "Kalau ngeyel tidak mau kembali, makan konvoi akan digiring ke Mapolres Blitar dan kendaraan akan diamankan," tegasnya.
Untuk mencegah keluar masuknya takbir keliling atau konvoi di wilayah Polres Blitar, telah ditentukan 3 titik penyekatan yang dijaga 28 personel gabungan, TNI-Polri dan Pemkab Blitar. Ketiga titik penyekatan berada di perbatasan, yaitu di Jembatan Kademangan yang merupakan jalur perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung. "Kemudian 2 lainnya di Pojok, Kecamatan Garum perbatasan dengan Kota Blitar dan di Kuningan, Kecamatan Kanigoro yang termasuk jalur alternatif menuju arah Kabupaten Malang," ungkapnya.
Konsen utama malam hari ini mencegah terjadinya takbir keliling atau konvoi, karen sebelumnya sudah ada sosialisasi larangan takbir keliling. Jadi kalau masih ada yang melakukan, akan ditindak. "Total petugas yang disiapkan 600 personel gabungan, terdiri dari 300 dari Polres Blitar termasuk jajaran polsek," terang AKBP Leonard.
Setelah apel, juga digelar Tactical Floor Game (TFG) untuk memberikan penjelasan dan pemahaman, strategi yang akan dilakukan pada pengamanan malam takbir.
Untuk selanjutnya, setelah pengamanan takbir selesai. Besok juga mengawasi pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri, agar mematuhi syarat protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Ditambahkan AKBP Leonard selain 3 titik penyekatan, juga ada 1 pos pantau di depan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. "Juga disiagakan tim reaksi cepat dengan kekuatan 20 kendaraan sepeda motor dan mobil, jika ada permintaan bantuan dari 3 titik penyekatan," imbuhnya.(ais)