20 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Arus Balik, Polres Madiun Gelar Rapid Antigen Secara Random

Petugas Polres Madiun Lakukan pemeriksaan dokumen kepada pengendara yang melewati pos penyekatan, Sabtu(15/05/2021) malam. Foto: Gerry/LenteraToday
Petugas Polres Madiun Lakukan pemeriksaan dokumen kepada pengendara yang melewati pos penyekatan, Sabtu(15/05/2021) malam. Foto: Gerry/LenteraToday

MADIUN (Lenteratoday) - Polres Madiun adakan rapid tes antigen kepada pengendara secara random. Kegiatan yang dilakukan di pos penyekatan tersebut, dinilai efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ditengah arus balik. Bagi pengendara dengan hasil positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan.

Kapolres Madiun, AKBP. Bagoes Wibisono mengatakan bahwa Polres Madiun sendiri telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun untuk melaksanakan random rapid antigen. Hal itu untuk memastikan masyarakat yang keluar dari wilayah Kabupaten Madiun tidak terpapar Covid-19.

Untuk diketahui, penyekatan arus balik dilakukan sejak pukul 00.00 wib. Karena mulai tingginya mobilitas masyarakat yang dikhawatirkan terjadi arus balik dan pelanggaran protkes.

"Saya tekankan kepada personel yang sedang bertugas agar benar-benar melaksanakan pemantauan terhadap setiap kendaraan yang sedang melintas. Ini untuk mengantisipasi masyarakat yang memaksakan diri arus balik," jelas Bagoes, Sabtu(15/05/2021).

Bagoes menjelaskan bahwa aturan untuk melewati pos penyekatan di masa arus balik ini masih sama seperti masa arus mudik. Yakni menunjukkan dokumen pribadi dan surat negatif covid-19 dari hasil rapid antigen atau GeNose test yang berlaku.

Pada kendaraan angkutan umum wajib memiliki stiker dengan barcode dari Dinas Perhubungan. Dan seluruh penumpangnya wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19.

"Kepada warga masyarakat yang keluar dari wilayah Kab. Madiun. Jika hasilnya positif maka akan diamankan dan dikarantina,” imbuhnya.

Kapolres Bagoes juga telah meninjau beberapa pos penyekatan Ops Ketupat Semeru di Kecamatan Kebonsari. Yakni di Pos Ngujur dan Pos Tambakmas,
Hingga saat ini, sudah puluhan kendaraan yang dipaksa putar balik. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan surat keterangan negatif Covid-19. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.