24 April 2025

Get In Touch

Jember Zona Kuning, Bupati Minta Warga Jangan Lengah

Jember Zona Kuning, Bupati Minta Warga Jangan Lengah

JEMBER (Lenteratoday) - Meski kondisi terakhir Kabupaten Jember masuk zona Kuning untuk kasus covid19, namun Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta kepada semua pihak agar tidak lengah dan tetap untuk lebih menekan potensi penyebaran covid19.

Hal ini disampaikan Hendy usai melakukan teleconference dengan Presiden Jokowi, Senin (17/5) siang. Dalam teleconference tersebut, menurut Bupati Hendy disebutkan sejumlah varian baru mutasi covid 19 sudah masuk ke Indonesia. Salah satunya varian B 117 yang lebih berbahaya lagi dari covid 19. “Dengan adanya varian baru itu menjadi perhatian bagi kita,” terang Bupati Jember Hendy Siswanto.

Dia menambahkan, varian baru yang masuk ke Indonesia itu diperkirakan lebih berbahaya daripada jenis virus covid 19 yang terdahulu. Maka sudah seharusnya dalam penanganan covid 19 mendapat perhatian serius dari semua pihak yakni disiplin melaksanakan protokol kesehatan antara lain jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan dan menghindari kerumunan.

Berdasarkan data Satgas Pencegahan Covid19 Pemkab Jember menyebutkan, saat ini masih terdapat 31 kasus positif covid yang dialami warga dan tengah dilakukan perawatan intensif.

Khusus Jember jika dilihat dari data yang ada, kata Bupati Hendy, sudah masuk kategori zona Kuning. Namun hal ini diharapkan tidak sampai mengurangi kesiagaan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan pandemi virus mematikan tersebut. 

“Kita tidak tahu dimana keberadaan covidnya. Sesuai instruksi presiden kita harus berhati-hati meski kategori daerah sudah bagus namun harus ditingkatkan lagi dengan penangan yang tetap sama," tandasnya.

Status Jember yang kini sudah masuk zona Kuning, lanjut Bupati Hendy, kalau tidak ada kendala diharapkan bisa meningkat menjadi zona Hijau. Namun untuk masuk zona ini perlu ada penekanan dalam penanganan masalah penyebaran covid 19 termasuk dengan mengikuti aturan penyekatan di hari Lebaran Idul Fitri 1442 H hingga tanggal 24 Mei mendatang sambil menunggu aturan terbaru masalah penyekatan dari pusat.

“Untuk proses penyekatan sendiri terus kita lakukan. Rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei mendatang. Tinggal menunggu instruksi,” tambahnya.

Dalam acara teleconference dengan Presiden dan beberapa kepala daerah lainnya se Indonesia, Presiden Jokowi juga meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dan terus meningkatkan kesiagaan terhadap penyebaran covid 19 mengingat sudah masuk varian baru yang lebih berbahaya dari covid 19 di beberapa wilayah di Indonesia seperti yang terjadi di Palembang dan beberapa daerah lainnya. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.