
JEMBER (Lenteratoday) - Sejumlah warga Jember yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ) dan anggota ormas Pemuda Pancasila memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dengan melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa digelar di bundaran depan DPRD Jember.
Dalam aksinya, masa berjumlah puluhan itu membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap gerakan separatis di Papua.
Korlap aksi Kustiono Musri dalam orasinya mendesak pemerintah RI untuk menumpas habis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). GRJ juga mendukung TNI-Polri untuk menumpas pelaku terorisme KKB Papua.
Pemkab Jember juga dituntut untuk membubarkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jember yang bersamaan juga unjuk rasa di depan Kantor Polres Jember.
”Hari ini adalah hari Kebangkitan Nasional. Saat ini momen yang sangat baik untuk bangsa ini memperkokoh persatuan dan semua wilayah NKRI, untuk itulah kita dukung TNI Polri menumpas habis kelompok teroris separatis di Papua,” kata Kustiono dalam orasinya, Kamis (20/5/2021).
“Papua itu bagian dari Indonesia, kita dukung kebijakan pemerintah menumpas kelompok kriminal teroris yang telah membunuh ratusan anak-anak bangsa tak berdosa,” katanya.
Puas melakukan orasi di depan jalanan, massa kemudian bergerak menuju ke halaman gedung DPRD Jember dalam pengawalan ketat anggota Polres Jember, Satpol PP dan TNI.
Di depan halaman gedung dewan masaa melanjutkan aksinya. Mereka berorasi dan menyanyikan lagu-lagu nasional.
Massa kemudian berniat menemui anggota DPRD Jember, namun seluruh anggota DPRD saat itu sedang berada di luar kota melakukan kegiatan dinas kunjungan kerja (kunker).
Massa kemudian meminta izin kepada aparat untuk memasang pamlet yang mereka bawa di papan pengumuman yang ada di dalam ruang lobi gedung. Tak lama massa kemudian membubarkan diri.
Sementara itu sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan SMK IV Jember menuju Kantor Polres Jember. Dalam aksi damainya itu, mereka menuntut pembebasan tahanan politik yang telah ditangkap karena terlibat gerakan separatisme di Papua. (mok)