21 April 2025

Get In Touch

Target Awal Juni 2021, Wilayah Ponorogo Lepas Pasung ODGJ

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono

PONOROGO (Lenteratoday) – Di tengah masyarakat Kabupaten Ponorogo, kerap kali masih ditemukan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa dipasung oleh keluarganya sendiri. Penanganan yang tidak tepat ini menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk dibenahi. Targetnya, awal Juni 2021 wilayah Ponorogo lepas pasung ODGJ.

Hal ini terungkap pada Rapat Persiapan Ponorogo Lepas Pasung di Ruang Bantarangin Gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo, Kamis (20/5/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, usai memimpin rapat mengatakan, data paling akhir tertanggal 19 Mei 2021 menyebutkan masih ada 15 orang warga Ponorogo yang merupakan ODGJ dan dalam kondisi dipasung, baik itu dengan diikat rantai maupun yang ditempatkan di ruang khusus yang terpisah dan dikunci.

 “Kita ini ingin memperlakukan, menghargai hidup mereka itu seperti kita-kita yang normal ini. Ini kewajiban pemerintah untuk mengembalikan mereka kepada kehidupan yang wajar meskipun tidak bsia seperti sedia kala,” terang Sekda Agus Pramono, sambil menerangkan bahwa lepas pasung merupakan salah satu program dalam Program 99 Hari Kerja pasangan Bupati-Wabup Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita.

Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah memilah jenis gangguan ODGJ untuk menentukan penanganan yang bisa diberikan. Penanganan tersebut terbagi menjadi dua, penanganan berbasis masyarakat dan dirujuk ke rumah sakit. Sebab terbukti cukup banyak ODGJ yang sudah bisa lepas pasung dengan penanganan berbasis masyarakat.

 “Saya sudah minta pengaktifan kembali kader kesehatan jiwa di desa-desa yang ada ODGJ-nya untuk membantu penanganan mereka,” kata Sekda Agus.

Ia yakin, bila 15 orang ODGJ terpasung yang tersisa di Ponorogo ini akan bisa dilepas pada awal Juni nanti. Saat ini, lanjutnya, semua instansi terkait sudah menyatakan kesiapan untuk memperlancar proses lepas pasung dan penanganannya pasca lepas pasung.

“Dukcapil siap membantu memberikan NIK dan memasukkan ke KK, menguruskan BPJS untuk biaya perawatan pasca lepas pasung, Dinsos menyiapkan lokasi penampungan, RSUD Harjono menyiapkan ruang rawat pasien jiwa dan Dinkes sudah menyiapkan metode dan obat pasca lepas pasung. Jadi kalau 15 orang ini ‘digarap’ serius oleh seluruh pihak, maka saya yakin Ponorogo akan jadi wilayah bebas pasung,” urainya ambil menyatakan pihak Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) sudah siap mendukung dari sisi keamanan.

Dengan kesiapan yang ada, Sekda Agus yakin pada awal Juni atau batas akhir 99 Hari Kerja Pasangan Bupati-Wabup Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita program pelepasan pasung para ODGJ ini akan terwujud.

“Kita kerja bareng mensukseskan salah satu program pada Program 99 Hari Kerja Pertama tersebut,” kata Sekda Agus.

Saat ini, ke-15 ODGJ tersebut tersebar di sembilan kecamatan, tepatnya di 14 desa. Sebanyak 8 orang masih terpasung dan 7 lainnya pernah dilepas namun kembali dipasung. Dua orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan empat orang tidak memiliki BPJS. Ada pula yang tidak masuk Kartu Keluarga (KK). Mereka dipasung dengan berbagai alasan. Mulai dari sering mengamuk, melakukan tidak kekerasan hingga melakukan hal-hal yang sangat tidak wajar di tengah masyarakat. (ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.