
SURABAYA (Lenteratoday) - Indonesia masih belum bisa memberangkatkan ribuan jamaah yang ingin melaksanakan umroh dan haji. Mereka mengalami penundaan jadwal keberangkatan akibat pandemi Covid 19.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kota Surabaya, Gartaman, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari otoritas terkait Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Indonesia masih termasuk daftar hitam bersama dua puluh negara lainnya. Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah sana," ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Begitu juga dengan Umroh dan Haji, Gartaman juga menunggu aturan operasionalnya. Gartaman menambahkan, memang sudah ada pembicaraan bersama Kementerian Agama Provinsi Jatim maupun Kementerian Agama Pusat. Tapi hingga kini masih nunggu seperti apa bentuk ketentuan operasionalnya.
"Jadi kami bersama masih menunggu. Nanti kalau ada informasi terbaru akan kami hubungi, untuk memberitakan ke publik. Sementara masih menunggu regulasi. Secepatnya semoga bisa ada dari dirjen dan segera dipublikasikan ke masyarakat," ungkap Gartaman.
Gartama berharap, masyarakat, khususnya ribuan calon jamaah haji dan umroh berdoa.Mudah mudahan pandemi cepat selesai dan normal seperti sedia kala. Sehingga antriannya tidak terlalu panjang.
"Yang jelas kami tetap mengikuti perkembangan terkini situasi dan kondisi di Mekkah. Untuk saat ini masih belum ada informasi. Kami masih menunggu," tuturnya.
"Kami himbau tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Menghindari kerumunan supaya bisa menekan angka corona di indonesia," tuntasnya. (Ard)