18 April 2025

Get In Touch

DPRD Apresiasi Predikat Opini WTP yang Diraih Pemprov Jatim

Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat menerima hasil LHP BPK.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat menerima hasil LHP BPK.

SURABAYA (Lenteratoday) – DPRD Jatim mengapresiasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengapresiasi predikat WTP yang diraih pemprov Jatim tersebut. Namun demikian, dia meminta pada Pemprov Jatim agar segera melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BPK sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Jadi kalau tentang catatan-catatan itu memang satu hal yang umum seperti itu. Kemarin-kemarin juga, bukan berarti tidak ada catatan, tidak ada temuan akan kekurangan yang kita lakukan, selalu ada. Kemudian catatan-catatan itu harus kita tindak lanjuti, kalau ada kekurangan ya harus kita lengkapi, kalau ada kelebihan bayar, ya harus kita kembalikan, dan kita diberi waktu selama 2 kali 30 hari,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga mengapresiasi pencapaian tersebut.  “Kita patut memberikan selamat pada Ibu Gubernur dan Pak Emil yang bisa memberikan predikat WTP dan itu hasil kinerja pemerintah daerah eksekutif dan legislatif,” tandasnya.

Dia menandaskan bahwa DPRD Jatim dengan fungsi pengasawan juga akan tetap mensport supaya apa yang menjadi catatan BPK nanti pada tahun yang akan datang tidak terulang kembali. Dia juga meminta supaya ada introspeksi diri, jika tidak semuanya punya kemampuan secara administratif untuk menyelesaikan banyak hal.

Dia menegaskan yang terpending dalam pencapaian tersebut adalah kerjasama dan koperasi yang baik antara sesama lembaga. Sehingga, lanjutnya, Pamprov Jatim mampu bisa memberikan predikat WTP hingga kesepuluh kali.

“Peyelenggaraan pemerintahan itu tidak ada yang sempurna, pasti ada kekurangan sana-sini dan itu bagian dari tugas pemeritah Provinsi untuk melakukan pembinaan secara internal terkait dengan beberapa hal sistem pelaporan keuangan dan sebagainya. Terkait yang disampaikan anggota V, terkait hibah bansos yang menjadi catatan BPK dan pelaksanaan PJU, menurut kami itu menjadi perhatian khusus pada dinas terkait untuk segera menyelesaikan berkaitan hal tersebut,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.