
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sampai saat ini para wakil rakyat masih sering menerima laporan terkait persoalan tanah yang tumpang tindih kepemilikannya.
Menyikapi permasalahan ini Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan jika persoalan tersebut muncul tentu karena adanya oknum mafia tanah yang bermain dengan cara menggandakan dokumen tanah milik warga yang sudah memiliki legalitas baik dari tingkat surat terendah sampai setifikat.
"Tindakan para oknum mafia tanah ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat, harus ada tindakan tegas bagi para mafia tanah agar masyarakat merasa aman dan tidak cemas," papar Sigit, Jumat (28/5/2021).
Ia juga mengingatkan dan meminta kepada pemerintah bersama aparat kepolisian setempat, agar tidak memberikan ruang gerak terhadap para mafia tanah yang berada di wilayah ini. Hal ini mengacu pada petujuk Kapolri, bahwa mafia tanah yang ada di negeri ini harus ditindak secara tegas karena hanya membuat resah masyarakat.
Legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Tengah ini menyarankan agar pemerintah setempat membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tanah. Permasalahan mengenai tanah ini jangan pernah dianggap sepele, jika tidak segera dicari solusi maka akan terus melebar dan semakin banyak masyarakat yang dirugikan.
"Yang kita khawatirkan adalah investor dari luar yang semula ingin mengembangkan usaha akhirnya membatalkannya terkendala lahan bermasalah, seringnya pada lahan yang berukuran luas," jelas Sigit.
Selain itu ia menambahkan jika DPRD Kota Palangka Raya bukan pihak yang bisa mengambil keputusan atau kebijakan terkait permasalahan status kepemilikan tanah di Kota Palangka Raya. Sebagai wakil rakyat DPRD Kota Palangka Raya akan berusaha dengan mengirimkan surat kepada Wali Kota Palangka Raya, agar segera menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat.
"Kami akan segera mengirimkan surat kepada Walikota Palangka Raya dan meminta agar permasalahan tanah ini segera diselesaikan, karena ini menyangkut rasa aman dan ketentraman masyarakat," pungkas Sigit.(nov)