24 April 2025

Get In Touch

Komnas Perlindungan Anak Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Batu

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

BATU (Lenteratoday) - Pelecehan seksual di lingkup pendidikan kembali jadi bahan pembicaraan. Minggu (30/5/2021) Komnas Perlindungan Anak (PA), melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Batu.

JE, pemilik sekolah SPI dilaporkan karena kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan pada anak didiknya. Puluhan anak menjadi korban kejahatan. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, JE sudah melakukan kejahatan itu sejak 2009.

"Dia melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana," kata Ketua Komnas PA pada Lentera. "Antara kelas 1.2 dan 3 sampai anak itu lulus dari sekolah, ia masih menerima kejahatan itu," jelasnya melanjutkan.

Perlakuan tidak terpuji JE dilakukan sejak 2009, 2011 dan yang terbaru akhir tahun 2020. Saat ini, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud, mengaku sudah menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak dan segera melakukan penyelidikan. "Akan kami lakukan penyelidikan," ujar Ali.

Pelecehan seksual merupakan kejahatan yang bisa mengancam keberlangsungan hidup juga masa depan korban. Pada kenyataannya, siapapun bisa menjadi korban. Jika anda mengalami kejadian serupa, segera konsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum di daerah anda, atau hubungi Women Crisis Center (WCC) terdekat.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.