
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase tindak lanjut temuan sebesar 93 persen. Hal menunjukkan jika kinerja Pemko Palangka Raya sudah baik, harus dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar menyampaikan jika pencapaian WTP yang kelima kalinya ini tidak lepas dari peran aktif seluruh perangkat daerah yang aktif menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK RI.
“Raihan angka tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK RI bisa direalisasikan hingga mencapai progres 93 persen tentu hasil kerja keras dari berbagai pihak,” papar Basirun, Senin (31/5/2021).
Selain itu, Basirun juga mengatakan Pemkot Palangka Raya kembali meraih predikat WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut. Ia berharap dari apa yang telah diraih dijadikan sebagai pemacu semangat dalam bekerja kedepannya.
“Perolehan WTP ini juga tidak lepas dari peran pengawasan dari Inspektorat Kota Palangka Raya dan Sekda Kota Palangka,” ungkap Basirun.
Lebih lanjut, Basirun juga berharap seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemkot Palangka Raya dapat mempertahankan performa kinerjanya bahkan menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh ASN, PTT, perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK RI," pungkasnya.
Selain Pemkot Palangka Raya, ada 10 daerah lain juga memperoleh WTP, yaitu Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Sukamara, Katingan, Kapuas, Barut, Bartim, Barsel, dan Kabupaten Murung Raya.(nov)