18 April 2025

Get In Touch

DPRD Bentuk Pansus Raperda Penanggulangan Kebakaran, Ini Harapan Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan surat penandatanganan dibentuknya pansus pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada Wakil Ketua DPRD A H Tony.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan surat penandatanganan dibentuknya pansus pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada Wakil Ketua DPRD A H Tony.

SURABAYA (Lenteratoday) - Panitia Khusus yang membahas terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran telah dibentuk dalam rapat paripurna di DPRD Surabaya, Rabu (2/6/2021).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa diharapkan dengan adanya raperda yang nantinya dibuat mampu untuk mengatasi kejadian kebakaran yang lebih baik di Kota Surabaya.

“Insya Allah kedepan dengan adanya perda terkait pananggulangan pencegahan kebakaran ini maka penanganan kebakaran di Kota Surabaya jadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ujarnya, setelah mengikuti rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Jadi, lanjut Eri, bahwa setiap gedung tinggi yang ada di Kota Surabaya wajib memiliki rekomendasi kebakaran. Sebab rekomendasi tersebut bersifat wajib.

“Dari 230 bangunan tinggi yang ada di Surabaya, baru 75 persen rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait kebakaran. Sisanya belum keluar. Artinya sudah pernah mengurus tetapi harus ada yang diperbaiki,” ujarnya.

“Jadi fa insya allah saat ini terus berjalan sehingga nanti seluruh bangunan di kota Surabaya hukumnya fardu ain harus memiliki rekomendasi penanganan kebakaran di gedungnya,” jelasnya.

Tak hanya itu, nantinya diharapkan dengan adanya perda terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran nantinya akan ada penambahan alat pemadam kebakaran juga akan direalisasikan. Peruntukannya untuk rumah padat penduduk.

“Itu yang kita lakukan adalah penanggulangan di warga yang di perumahan padat penduduk. Kita akan diskusikan yang ada di perumahan padat ini bagaimana apakah nanti diberikan motor yang sudah ada tempat airnya. Nanti diserahkan Kepada LPMK untuk penangannya seperti apa. Nanti kita sampaikan dalam perda itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan bahwa raperda terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran merupakan usul pemerintah kota Surabaya.

“Sebenarnya secara substansi bicara tentang percepatan penanganan kebakaran di kota surabaya itu menjadi hal penting. Karena Surabaya kota padat penduduk dengan kasus kejadian kebakaran masih ada, utamanya di wilayah pemukiman kemudian juga di wilayah umum,” jelasnya.

Reni berharap dengan adanya raperda ini, nantinya kedepan sistem yang lebih siap dan terpadu terkait penanganan kebakaran di kota Surabaya.

“Nanti seperti apa dan bagaimana, tadi fraksi-fraksi sudah memberikan saran yang tentu akan dibahas di dalam pansus. Hasilnya seperti apa kita masih nunggu proses pembahasan,” pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.