05 April 2025

Get In Touch

Terganjal Perwali, Dana Kelurahan Belum Bisa Dimanfaatkan

Terganjal Perwali, Dana Kelurahan Belum Bisa Dimanfaatkan

Surabaya – Anggaran dana untuk kelurahan senilai Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar belum bisa dimanfaatkan karena belum ada Peraturan Walikota (Perwali) . Untuk itu, DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar segera membuat Perwali yang membahas tentang kucuran dana kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishnamenyampaikan bahwa jika persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi. “Ya, saatini memang belum ada Perwali untuk dana kelurahan karena itu kami mendorongadanya perwali, sehingga perlu juga menyiapkan SDM agar bisa memanfaatkan danakelurahan tersebut,” kata Ayu, Selasa (28/1/2020).

Sebelumnya, besaran dana kelurahan diperolah dari limapersen dari totol APBD Kota Surabaya. Nantinya 152 kelurahan di Surabaya yangmenerima kucuran dana, masing-masing kelurahan berhak atas penggunaan dana Rp3,5 sampai Rp 4 miliar.

Rencananya, Lanjut Ayu, dana yang telah disediakan langsungditransfer ke rekening milik kelurahan. Akan, tetapi dana yang sudah dikucurkanharus mendapat pengawasan dari Camat dan Lurah terkait pemanfaatannya, terutamayang turun ke RT dan RW.

 “Kami berharap tidakada lagi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh RT atau RW yang terjadibeberapa hari yang lalu, Camat dan Lurah bertanggungjawab untuk mengawasi penggunaandana, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dana tersebut,” harapnya.

Dana tersebut, lanjut Ayu, dapat di manfaatkan untuk belanjabarang  maupun jasa, termasukinfrastruktur dan pembangunan sarana prasarana lainnya. Bahkan bisa juga untukprogram pendidikan dan pengembangan wisata kampung.

Ayu menjelaskan terdapat kendala yang dihadapi, yakni pihakKelurahan hingga saat ini belum banyak yang memaksimalkan penggunaan danatersebut. “Masak dana kelurahan melimpah tidak berani memanfaatkannya, kalauperlu nanti harus ada tenaga pendamping agar dana yang sangat besar ini bisadimanfaatkan,”jelasnya

Diwaktu yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya,Camelia Habiba mengatakan jika dikumpulkannya Lurah se Surabaya guna memberikandan meluruskan pemahaman soal dana Kelurahan. “Tadi Komisi A memanggil seluruhLurah se Surabaya. Hal itu untuk memberikan pemahaman yang benar soal danaKelurahan,” katanya.

Dia mengingatkan, jangan sampai pemahaman mereka keliru soaldana kelurahan, dana itu digelontorkan oleh dan dari pusat untuk mempercepatpembangunan ditingkat RT/RW dan Kelurahan. “Artinya biar pembangunan tidaktersentralistis namun merata. Ya begitu kira-kira to tujuannya,” pungkasnya.(ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.