22 April 2025

Get In Touch

Ini Alasan Direksi PDAM Kota Madiun Masih Berstatus Plt

Maidi seusai sambutan Rakor Tim Koordinasi Saber Pungli di Ayam Goreng Pemuda, Senin (7/6/2021).
Maidi seusai sambutan Rakor Tim Koordinasi Saber Pungli di Ayam Goreng Pemuda, Senin (7/6/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Walikota Madiun, Maidi mengungapkan alasan direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Madiun yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Dan belum diangkat sebagai karyawan tetap (Kartap) direksi PDAM. Padahal banyak pro kontra terkait hal tersebut.

Maidi menegaskan bahwa penetapan status direksi PDAM adalah kewenangannya secara penuh Walikota. Yakni pemilik modal semua Perusahaan Daerah (BUMD) yang dipimpinnya. Menurutnya, penetapan status Plt merupakan bentuk seleksi tak langsung untuk melihat kinerja dan kompetensi yang dimiliki Direksi PDAM.

"Kalau geger-geger nanti saya sendiri Direksinya bisa, gak usah bayar. Iso aku ki (bisa saya ini). Saya bisa menghemat Rp 1 Miliar dalam satu tahun," jelas Maidi saat sambutan Rakor Tim Koordinasi Saber Pungli di Ayam Goreng Pemuda, Senin (7/6/2021).

Maidi menjelaskan bahwa PDAM Kota Madiun seharusnya memiliki 5 direksi. Namun saat ini baru terisi 3 Direksi yang berstatus Plt. Sedangkan 2 kursi direksi masih kosong. Maidi sengaja memberikan status Plt kepada 3 direksi PDAM saat ini, agar pelayanan air ke masyarakat tidak menurun.

"Kalau Plt nanti mereka semangat kerja definitif. Air tidak pernah tersendat, pelayanannya bagus, masyarakat senang. Kalau gak Plt mereka (direksi PDAM) wes ewes-ewes, kerja seenaknya," imbuhnya.

Selain itu, dengan direksi PDAM yang berstatus Plt, maka akan menghemat anggaran daerah. Karena tunjangan Plt berbeda dengan karyawan tetap.

"Ada yang protes, minta semua posisi direksi diisi semua. Kenapa saya Plt-kan direksinya. Karena itu hemat. Selain itu, kalau gak bisa kompetitif, pasti bersandarnya ke pejabat. Nanti pejabat berbisik ke saya minta dibantu rekomendasi. Kalau jelek bahaya, nanti kembali ke saya," ujarnya.

Maidi juga meminta kepada 3 direksi PDAM yang berstatus Plt untuk memproduksi air dalam kemasan. Sehingga masyarakat Kota Madiun dapat membeli air kemasan tersebut. Dan menambah pemasukan anggaran daerah (PAD).

"Buat apa beli jauh-jauh di Surabaya. Harus bisa buat sendiri air minum dalam kemasan. Dalam 6 bulan tidak bisa buat, saya sikat," tegas Maidi. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.