22 April 2025

Get In Touch

Wow, Anggaran Atasi Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar Rp 135 M

Bupati Blitar, Rini Syarifah membacakan jawaban atau tanggapan atas PU Fraksi DPRD Kab Blitar
Bupati Blitar, Rini Syarifah membacakan jawaban atau tanggapan atas PU Fraksi DPRD Kab Blitar

BLITAR (Lenteratoday) - Upaya untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar menyerap anggaran hingga Rp 135 miliar. Upaya tersebut sebagian besar dalam bentuk program kegiatan.

Hal ini terungkap dari tanggapan atau jawaban Bupati Blitar, Rini Syarifah terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas Rancangan Peraturan (Raperda) LKPJ APBD 2020. Dimana untuk pemulihan ekonomi daerah, Pemkab Blitar telah mengambil langkah-langkah atas hal tersebut.

"Berupa terobosan-terobosan ekonomi, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, akibat dampak pandemi Covid-19. Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2021," tutur Bupati Rini pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut Bupati Blitar perempuan pertama ini menjelaskan, terobosan dalam pemulihan ekonomi masyarakat tersebut diantaranya. "Berupa 24 kegiatan Program Pemulihan Ekonomi Daerah sebesar Rp 37,1 miliar, lalu 5 kegiatan Dukungan Pendanaan Kesehatan sebesar Rp 94,55 miliar dan 4 kegiatan Dukungan Perlindungan Sosial Rp 3,46 miliar. Sekaligus menjawab PU dari Graksi Golkar - Demokrat dan Fraksi PDIP," jelasnya.

Sehingga total anggaran untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, di Kabupaten Blitar mencapai Rp 135 miliar.

Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian dari pembahasan Raperda LKPJ APBD 2020, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan dihadiri oleh 29 orang dari total 50 anggota yang terdiri dari 5 fraksi. Tampak hadir juga Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Forkopimda dan jajaran OPD baik yang hadir langsung maupun secara virtual.

Selain diungkap adanya anggaran untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 135 miliar, Bupati Rini juga menanggapi sorotan dari 3 fraksi DPRD tersebut terhadap kinerja RSUD Srengat. Menanggapi PU Fraksi Golkar - Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PDIP mengenai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Srengat, diungkapkan Bupati Rini jika Pemkab Blitar sependapat.

"Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik, perlu disampaikan jika RSUD Srengat sudah dalam proses BLUD. Saat ini sampai tahap rekomendasi Tim Penilai Dokumen Administratif BLUD RSUD Srengat, namun demikian tetap ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan lainnya," ungkapnya.

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Blitar selatan, yang juga masuk dalam visi misi dan Panca Bhakti Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Dipaparkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini, jika masuk program prioritas dalam tahun 2021. "Tapi karena kebutuhan anggaran yang besar dan keterbatasan anggaran, tidak bisa semasif beberapa tahun sebelumnya. Kegiatan besar berupa peningkatan jalan bersumber dari DAK tahun 2021," paparnya.

Untuk tahun 2021 ini, DAK digunakan diantaranya untuk peningkatan jalan Tumpak Kepuh - Pantai Pangi sebesar Rp 4,53 miliar dan Simpang Sumber Kembar - Simpang Panggung Rejo 2 sebesar Rp 5,88 miliar.

Demikian juga terkait status jalan, yang menjadi pertanyaan banyak pihak termasuk masyarakat. Bahwa pembangunan dan peningkatan jalan, ada yang menjadi wewenang pusat, provinsi, kabupaten atau desa. Untuk itu Pemkab Blitar telah bekerja sama dengan tenaga ahli transportasi, untuk mengkaji dan mendata ulang kondisi jalan di Kabupaten Blitar.

"Namun penetapan ruas jalan kabupaten, menunggu penetapan ruas jalan nasional dan provinsi. Sebagai informasi ruas jalan Kanigoro - Siraman, telah diusulkan menjadi ruas jalan provinsi," beber Bupati Rini.

Di mana, sesuai keputusan Bupati Blitar No. 188 tahun 2019, jalan kabupaten sebanyak 514 ruas dan jalan lingkungan 1.390 ruas. Sedangkan hasil kajian ahli transportasi, potensi jalan kabupaten bertambah menjadi 622 ruas. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.