
SIDOARJO (Lenteratoday) - Puluhan massa yang tergabung dalam lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggruduk Pendopo Sidoarjo, Kamis (10/6/2021). Mereka menuntut adanya transparansi dalam perekrutan direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.
Lima LSM tersebut adalah Jatim Corruption Watch yang dipimpin Siti Aminah, LSM Amanat Undang-Undang pimpinan AB Prakoso, LSM Ganass yang dikomandoi Chamim Putra Ghafur, dan LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara yang diketuai Hadi Putranto.
Ketua Jatim Corruption Watch, Siti Aminah menandaskan bahwa pemilihan jajaran Direksi PDAM penuh dengan polemik. Dia juga mengatakan bahwa empat calon calon Direksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo yang diumumkan Bupati Sidoarjo dianggap belum final dan masih bisa dicoret jika para Kuasa Pemilik Modal (KPM) tidak menyetujuinya.
Aksi mereka langsung mendapat tanggapan dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Bupati juga menerima perwakilan massa untuk melakukan udiensi. mereka menyatakan belum puas dengan hasil audiensi tersebut.
“Kuncinya ada pada kepemilikan para calon direksi tadi atas dokumen Sertifikasi Manajemen Air Minum pada saat mendaftar sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 2 Tahun 2007, khususnya di pasal 3 dan 4,” tandas Ketua LSM Investigasi Pelanggaran Pejabat Negara, Hadi Putranto.
Dia menambahkan, Panitia Seleksi (Pansel) PDAM sama sekali tidak bisa menggunakan Permendagri No 37 tahun 2018 yang mengacu pada PP no 54 tahun 2017 karena status PDAM Delta Tirta saat ini masih Perusahaan Daerah dan belum berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
“Tapi karena Bupati bersikeras dengan dengan pendapatnya, selanjutnya kami akan menghadap DPRD Sidoarjo untuk hearing serta melakukan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Sudah kami siapkan beberapa pengacara untuk itu,” tandas Hadi Putranto lagi.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab dengan sapaan Gus Muhdlor mengatakan bahwa dibedakan antara pengumuman yang dikeluarkan bupati dan keputusan pengangkatan para direksi ditandatangani KPM.
Dalam surat pengumuman yang disampaikan ke publik pada 21 Mei 2021 lalu disebutkan nama-nama kandidat yang terpilih sebagai Direksi PDAM Delta Tirta periode 2021 – 2025. Diantaranya Dwi Hary Soeryadi sebagai Direktur Utama, Direktur Administrasi dan Keuangan dijabat Eka Shinta Octavia. Sedangkan posisi Direktur Pelayanan diraih Fatihul Faizun serta Slamet Setiawan sebagai Direktur operasional.
Meski begitu, diantara nama-nama itu bisa saja tidak jadi dilantik jika pada pertimbangan akhir dan keputusan akhir ditemukan adanya cacat persyaratan pada para calon direksi ini. “Masih akan diaudit lagi,” tandas Gus Muhdlor usai menerima perwakilan gabungan LSM yang berdemo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/6/2021) siang.
Ia juga berjanji akan segera melakukan pelantikan jika nantinya dipastikan tidak akan aturan perundang-undangan yang ditabrak. “Karena kita juga berpacu pada pemenuhan air umbulan kepada masyarakat,” ulas Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor juga menjelaskan bahwasanya pemilihan Direksi PDAM ini sudah sesuai regulasi. Serta pemilihan direksi PDAM ini masih calon dan belum final karena belum di tandatangani oleh KPM.
"Ini sebenarnya masih kita kaji dan belum final, karena belum ditandatangani oleh KPM itu sendiri. Takutnya bilamana tanpa kajian, kedepannya akan menimbulkan masalah," ungkap Bupati muda tersebut. (ang)