19 April 2025

Get In Touch

DPRD Pamekasan Sebut Wacana Pajak Sembako, Pendidikan, dan Persalinan Sengsarakan Masyarakat

Ketua komisi tiga DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail.
Ketua komisi tiga DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail.

PAMEKASAN (Lenteratoday) - Kalangan DPRD Kabupaten Pamekasan menilai wacana pengenaan pajak sembako, pendidikan hingga persalinan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menyakitkan dan menyengsarakan masyarakat. Hal ini disampaikan, ketua komisi tiga DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, sembako, pendidikan, dan persalinan adalah tiga hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Sembako adalah kepentingan masyarakat kecil secara langsung dan ini sangat menyengsarakan," ujar Ismail.

Apalagi dunia pendidikan, lanjut dia, seperti diketahui saat ini banyak anak putus sekolah karena keterbatasan biaya. Ketika beban pajak juga dikenakan di dunia pendidikan, maka akan lebih banyak anak-anak yang tidak bisa menjangkau pendidikan.

"Anak- anak kurang mampu tidak akan dapat pendidikan yang baik. Padahal hari ini banyak sekolah yang menggratiskan, namun justru sekarang dikenakan pajak. Ini sangat menyakitkan untuk masyarakat," tegasnya.

Lanjut dia, sembako, pendidikan dan persalinan menjadi hal yang prioritas dimudahkan karena semuanya langsung bersentuhan pada masyarakat. (wan)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.