19 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Berharap Pemprov Optimalkan BUMD

Ketua Komisi C DPRD Jatim, HIdayat.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, HIdayat.

SURABAYA (Lenteratoday) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jatim lebih optimal dan mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan malah menjadi beban daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat setelah menggelar rapat dengar pendapat dengna sejumlah BUMD Pemprov Jatim, Kamis (17/6/2021). Hidayat mengharapkan seharusnya kedepan nanti, BUMD menjadi sumber PAD Pemprov Jatim, bukan mengandalkan dari pajak kendaraan bermotor dan retribusi yang diambil dari rakyat.

Sayangnya, lanjut politisi partai Gerindra ini, dari sepuluh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim hanya ada satu yang bisa dinyatakan sehat. Sedangkan selebihnya belum mampu memberikan kontribusi pendapatan yang signifikah, bahkan ada yang tidak menghasilkan.

“Hanya satu BUMD yang sehat yakni Bank Jatim. Sedangkan yang lain kondisinya memperihatinkan, bahkan ada yang kritis dan nyaris bangkrut jika tak segera disuntik modal,” katanya.

Lebih lanjut dia memaparkan, diantara BUMD Jatim yang kondisnya kritis dan nyaris bangkrut adalah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim. Menurutnya, penyebabnya cukup kompleks, mulai dari dampak pandemi Covid-19.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya mesin yang kedaluwarsa, SDM yang tak produktif, kemudian banyak aset yang bermasalah legalitasnya sehingga tak dapat dimanfaatkan, serta beban membayar PBB yang besar, hingga bayar hutang deposito. “Bahkan Jatim Expo juga pemasukannya nol sehingga perlu suntikan modal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hidayat menyebutkan, dari hasil rapat dengar pendepat tersebut diketahui jika PWU ingin bangkit dan berkembang, maka setidaknya membutuhkan tambahan modal Rp 150 miliar. Modal tersebut akan digunakan untuk sertifikasi aset, membayar hutang yang sudah jatuh tempo, hingga peremajaan mesin.

Namun demikian, Komisi C tidak serta merta setuju dengan pengajuan penambahan modal tersebut. Komisi C akan melihat hasil audit dan analisa perusahaan terlebih dulu sebelum menyetujui penambahan modal.

BUMD lain yang kondisinya serupa dengan PT PWU Jatim diantaranya PT Jatim Graha Utama (JGU) pada tahun 2020 deviden yang diberikan untuk menambah PAD sebesar Rp 3,6 Miliar atau turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 5 Miliar.

“Komisi C melihat ada inefesiensi dari anak perusahaan BUMD yang jumlahnya banyak tapi tak produktif. Kalau memang tak produktif tentu kami akan merekomendasikan supaya dimerger atau dilikuidasi daripada terus membebani APBD Jatim,” tegas Hidayat.

Untuk itu, Hidayat juga berharap supaya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lebih memperhatikan BUMD-BUMD Jatim. Termasuk terkait dengan masih banyaknya jabatan lowong baik jajaran direksi maupun komisaris BUMD Jatim atau sengaja diisi oleh Plt Direktur. Akibatnya kinerja perusahaan plat merah juga tak maksimal.

“Plt Dirut PJU (Petrogas Jatim Utama) itu jabatannya akan segera berakhir belum ada pengganti definitif. Bahkan seluruh komisari BPR dibiarkan kosong dan satu direksinya juga kosong. Begitu juga dengan Bank Jatim dua direksinya dibiarkan kosong,’ beber politikus asal Mojokerto.

Sementara itu, Fauzan Fuadi, anggota Komisi C juga berharap Gubernur Jatim lebih proaktif mencari sumber pendapatan daerah dari BUMD. “Jatim memiliki banyak Participating Interest (PI) dari sektor Migas yang ada di wilayah Jatim. Namun tak kunjung terealisasi akibat pemangku kebijakan kurang greget mengupayakan supaya PI bagi Jatim bisa secepatnya direalisasi,” jelas Fauzan Fuadi.

Lebih lanjut dia menandaskan supaya Pemprov Jatim bisa mencontoh Kabupaten Bojonegoro yang sukses mengelola PI hingga PAD nya meningkat pesat dan terbesar kedua setelah Kota Surabaya. “Kalau perlu Gubernur Khofifah meloby pusat supaya dilakukan renogosiasi ulang sehingg PI Jatim bisa direalisai tanpa harus menunggu perusahaan yang eksploitasi migas BEP,” tandasnya Fauzan. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.