
JAKARTA (lenteratoday) – Sebanyak 49 kabupaten / kota masuk dalam zona merah, terbanyak ada di Jawa Tengah (Jateng). Satgas COVID-19 pun melakukan pemantauan intensif daerah - daerah tersebut di pulau Jawa yang masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi kasus Corona (COVID-19).
Data peta risiko yang diungkapkan Satgas COVID-19 ini merupakan data yang diperbarui mulai 27 Juni 2021. Data ini merupakan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah akan diperbaharui secara mingguan.
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :
- Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
-Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
- Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
- Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
- Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%
Berikut ini daftar zona berisiko tinggi di pulau Jawa:
Jawa Timur meliputi Bondowoso, Kota Madiun, Banyuwangi,
Jawa Tengah, meliputi Wonogiri, Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Blora, Pati, Kendal, Brebes, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Temanggung, Tegal, Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Demak, Semarang, Klaten, Jepara, Kota Salatiga.
Jawa Barat meliputi Bandung, Kota Depok, Cirebon, Kota Bandung, Garut, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Cimahi
Daerah Istimewa Yogyakarta meliputi Sleman, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Kota Yogyakarta
DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara
Banten meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Lebak, Tangerang. (ist)