07 April 2025

Get In Touch

PPKM Darurat: Tempat Wisata dan Sarana Olahraga Ditutup Sementara

Taman Harmoni Kota Surabaya. (Ant)
Taman Harmoni Kota Surabaya. (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) -Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya akan ditutup sementara saat Panduan Implementasi Pengetatan Aktifitas Masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan.

PPKM darurat sendiri akan berlaku mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli atau 2 pekan untuk mengantisipasi kian melonjaknya kasus covid-19 di tanah air.

Dengan aturan itu, maka tempat wisata dan taman umum di 121 wilayah yang diberlakukan PPKM ditutup sementara.

Selain itu, aturan yang sama juga diberlakukan untuk kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan seperti lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Tempat-tempat ini juga diminta untuk ditutup selama masa pelaksanaan PPKM daurat tersebut.

Cakupan Area yang akan diberlakukan PPKM darurat itu yakni 45 Kabupaten Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang akan mulai dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Surabaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Kamis (1/7/2021), mengatakan, bahwa semua tempat wisata berupa taman di Kota Surabaya ditutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Nanti kami evaluasi lagi. Mohon maaf kepada warga Surabaya, ini demi keamanan dan kesehatan bersama. Mari berdoa supaya Covid-19 ini cepat selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, penutupan Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) sudah dilakukan sejak awal pekan ini.

Menurut dia, sebanyak 12 tahura dan tiga KRM sudah tidak beroperasi demi menekan penyebaran Covid-19.

Herlambang juga memastikan bahwa sebelum melakukan penutupan, DKPP memberi sosialisasi, baik melalui media sosial (medsos) maupun memasang spanduk di depan Tahura dan Kebun Raya Mangrove itu.

"Penutupan ini sampai dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena kami akan melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Surabaya," katanya.

Oleh karena itu, dia juga memastikan bahwa momen penutupan sementara itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.