22 April 2025

Get In Touch

Jelang PPKM Darurat, Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Tertulis Dari Pusat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Lenteratoday) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu akan diterapkan di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Surabaya.

Meskipun masih sekedar pemberitahuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap menunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat. Berbagai pertimbangan juga dipersiapkan oleh Pemkot sambil menanti aturan tertulis.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, jika mengacu pada konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, 100 persen mall akan ditutup, serta seluruh karyawan wajib Work From Home (WFH). Kecuali Sektor Esensial.

"Nanti kami tunggu petunjuk selanjutnya. Biasanya ada siaran yang ditindaklanjuti dengan surat edaran dari pusat masuk ke provinsi, provinsi membuat surat edaran. Seperti PPKM Mikro sebelumnya," tuturnya, Kamis (1/7/2021).

Pada dasarnya, lanjut Eri, Pemkot tentu mengikuti ketentuan dari pusat. Karena kebijakan tersebut memiliki pertimbangan yang berbeda. Selain berlaku 14 hari, juga ada beberapa sektor yang nantinya ikut diatur.

"Apakah setelah 14 hari benar benar bisa berjalan seperti ini sampai seterusnya. Atau diberikan sedikit kelonggaran sampai 1 tahun kedepan. Kalau kami mengikuti itu selama 14 hari, maka ekonomi bisa bergerak hingga 60 persen. Serta mata rantai penularan terputus," katanya.

"Atau memilih tetap dibuka tapi cuma 20%. Ekonomi kita cuma bergerak 20% smpai 6 bulan kedepan. Pilihannya seperti itu. Yang jelas 2 minggu harus bersusah payah. Tapi setelah itu bertahun tahun kedepan sudah bisa bergerak ekonomi lebih dahsyat. Atau minta kelonggaran karena bertahun tahun ekonomi cuman bergerak 30 sampai 40%. Ini pilihan kami," lanjutnya.

Yang jelas, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya tersebut akan membahas PPKM Darurat bersama Forkopimda, terkait berbagai hal yang harus dilakukan untuk mendukung masyarakat.

"Siap tidak siap, langkah yang diambil pemerintah, apakah itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, tidak ada niatan dari seorang presiden untuk membuat susah masyarakatnya," tegas Eri.

Keputusan yang diambil, tuntas Eri, adalah sebuah keputusan demi kemaslahatan umatnya. Tinggal pilih, masyarakat mau dua minggu susah dulu. Atau dilonggarkan 2 minggu ini tapi selama setahun tidak ada perkembangannya.

"Antisipasi bagi pengusaha mall yang menolak Kalau itu muncul, pasti ada sanksinya. Kalau PPKM darurat sudah ditandatangani presiden, yang bergerak bukan Pemda, tapi TNI Polri. Bayangkan kondisi sekarang banyak yang meninggal, BOR nya tinggi," ucapnya.

Eri meyakini warga dan pengusaha menaati aturan tersebut. Berkaca pada penerapan PPKM Mikro, semua jenis usaha langsung menutup tempatnya. Karena persentase yang didapat tidak berpengaruh secara signifikan.

"Kalau tutup tapi nanti kembali seperti semula, pengaruhnya besar di kemudian hari. Kami akan pastikan nanti,"pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.