
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Pusat telah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli mendatang, hal ini dilakukan untuk menekan angka covid-19 yang terus menanjakn naik.
Pakar Epidemolog Dr dr. Windhu Purnomo menilai bahwa diberlakukannya PPKM darurat adalah kegiatan yang setengah-setengah. Pasalnya jika ingin menghentikan laju covid-19 adalah dengan mengentikan mobilitas.
“Karena menurut saya Pemerintah mau merevisi apa yang kemarin kebijakan kemarin yang sebetulnya ndak ada apa-apanya. Kalau ini lebih ketat, tapi tetap kalau menurut saya tanggung karena yang terpenting apa sih sesungguhnya kalau kita betul-betul ingin mengendalikan pandemi disaat sedang menanjak naik begini, naiknya kan curam bukan hanya naik biasa,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Yang terpenting, lanjut Windhu adalah bagaiamana pembatasan mobilitas. Sedangkan didalam draft PPKM tidak ada pembatasan mobilitas transportasi tetap ada, baik jarak jauh maupun didalam wilayah.
“Yang dalam wilayah transportasi umum masih boleh, kapasistasnya dibatasi 70 persen. Kalau kita lihat naik kereta api atau pesawat ada gak disana prokes yang dijalankan, apalagi varian delta ini, inikan lebih luas. Jarak itu sekarang harus 2 meter, 1,5 meter gak cukup. PPKM darurat ini kendaraan umum masih boleh. Kalau transportasi masih boleh bergerak itu artinya kita masih boleh bergerak padahal virus itu dibawa oleh inangnya,” katanya.
Sebab, menurut Windhu, kalau inangnya bergerakan sudah dipastikan virus tersebut akan mennyebar ke bebeeapa tempat. Seharusnya jangan sampai virus yang ada di Jawa-Bali meluas ke daerah-daerah lain karena pesawat masih boleh berjalan membawa orang.
“PCR tes, umur PCR tes umurnya 2 hari. Misalnya saya hari ini tes PCR negatif, saya nanti sore mau naik pesawat 10 menit lagi saya ngobrol dengan teman-teman saya di kafe misalnya bisa tertular nggak saya? ya bisa kapan pun saya bisa tertular Padahal saya sudah membawa hasil tes negatif. Kalau kita lihat gak ada pembatasan dll,” jelasnya.
Windhu mengatakan bahwa pemerintah tidak sunguh-sungguh untuk menghentikan pandemi ini, karena urusannya adalah soal keseimbangan ekonomi dan kesehatan.
“Kalau begini yang gak selesai-selesai meskipun ini lebih ketat dari kemarin tapi seharusnya yang perlu dilakukan itu adalah pembatasan mobilitas orang stay-at-home kecuali boleh keluar rumah hanya 30% saja orang boleh keluar rumah hanya untuk kepentingan yang sangat esensial untuk cari pengobatan mencari makan makan pun tidak boleh makan di luar dibawa pulang. Keperluan Komunokasi, perbankan Harusnya itu,” tegasnya.
“Pemerintah masih tanggung. Harapan saya ketika ada kabar Ini PPKM darurat ini bagus tapi setelah lihat draftnya lah kok gitu apalagi hajat kawin masih boleh itu saja sudah salah. Yang boleh itu akad nikah, hajat resepsi nanti saja. Tapi okelah sudah terlanjur,” ujarnya.
Windhu menegaskan, bahwanya PPMK darurat ini harus sama dengan implementasinya. Jangan sampai apa yang audah ditulis dikertas tidak dijalankan dengan baik.
“Karena masih longgar begini, soal mobilitasnya nanti hari ke-6 harus di evaluasi. Kalau kasus tidak berubah harus banting setir seperti di India mobilitas harus dicatatkan tidak boleh lagi ada transportasi baik lokal jarak jauh yang diaktifkan,” pungkasnya. (Ard)