20 April 2025

Get In Touch

Perpres No 82 Tahun 2019 Bikin PKBM Ciut

Perpres No 82 Tahun 2019 Bikin PKBM Ciut


Oleh Jainul Rahmat Aripin
Direktur Melati Indonesia

Perpres no 82 tahun 2019 yang sudah di sahkan oleh pemerintah membuat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ciut . Pasalnya aturan tersebut mengganti nomenklatur tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana terjadi penghapusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas). Kemudian, PAUD digabung dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara untuk pendidikan masyarakat dilebur dengan pendidikan formal.

Klausul diatas sudah jelas dan secara eksplisit menghilangkan eksistensi Pendidikan Masyarakat secara pelan-pelan. Sebab ketika digabung dengan Pendidikan Formal maka para penggiat Pendidikan Masyarakat tidak bisa berkutik dan membuat CIUT nyali mereka.

Selama ini, sarana dan prasarana pendidikan non formal dibiayai secara swadaya sendiri, bahkan uang dapur para penggiat pun ikut dalam modal demi eksistensi lembaga serta kepentingan masyarakat agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa batas.

PKBM mempunyai karakter pendidikan sendiri dengan slogan "Education Unlimited" semua bisa belajar di PKBM tidak ada batasan untuk belajar, berkarya, dan mengabdi di PKBM. PKBM tidak bisa di samakan dengan pendidikan formal. Tidak sedikit lulusan PKBM yang sukses kuliah di LN, menjadi entrepruer, pemimpin, kades dll. Sumbangsih PKBM jelas untuk bangsa dan negara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat .

Gelombang penggiat pendidikan non formal (PNFl) pun berdatangan untuk melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu, namun apa pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan tak mau menghadiri tuntutan Penggiat Pendidikan Non Formal. Tak sedikit dalam aksi tersebut banyak akademisi hingga bergelar doktor ikut turun aksi karena merasa memiliki PNF dan menjadi penggiat real serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mungkin Menteri Pendidikan belum menjadi guru di tengah masyarakat yang butuh solusi bukan selogan "merdeka belajar " saja, namun Menteri Menteri harus menengok anak jalanan yang mau belajar di PKBM yang digelar oleh tutor PKBM di jalan, di alun - alun, di pinggir - pinggir kota demi mengentaskan anak - anak putus sekolah ataupun yang rentan putus sekolah.

Kita butuh pendampingan, kita butuh bimbingan, kita butuh fasilitas bukan peleburan .

Lalu bagaimana nasib PKBM ke depan? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.