05 April 2025

Get In Touch

Unggah Makian terhadap Polisi Saat PPKM Darurat di TikTok, Sopir dan Kenek Truk Diamankan

Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander saat press release dengan kedua awak truk tangki air isi ulang yang sempat diamankan.
Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander saat press release dengan kedua awak truk tangki air isi ulang yang sempat diamankan.

Mojokerto (Lenteratoday) - Seorang sopir truk tangki air isi ulang, yakni, Gendu Lukito Pribadi (36) asal Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan kenek truk yakni, Eko Lukmanto (19) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terpaksa harus berurusan sekaligus diamankan oleh Satuan Gugus Tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu Operasi Aman Busa II Polres Mojokerto, Minggu (11/7/2021) malam.

Pasalnya, kedua awak truk tangki air isi ulang tersebut merekam, mengunggah dan meviralkan (memposting) video kalimat dengan nada kasar dan umpatan terhadap institusi Polri di aplikasi TikTok dengan akun @ekosaperol terkait adanya pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat yang dilaksanakan di jalur Mojosari Pacet, tepatnya di area Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dalam press release, Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SH.MK mengatakan, keduanya (sopir dan kenek truk tangki air) diamankan dan dimintai keterangan sekaligus diperiksa oleh penyidik karena telah mengunggah video di Tik-Tok dengan akun @ekosaperol mengumpat dengan kalimat nada kasar terhadap institusi Polri. Keduanya di depan petugas mengakui perbuatannya karena merasa kesal saat mereka sedang menjalankan aktivitas hendak mengambil air isi ulang mengendarai truk tangki isi ulang W-9907-UR ke wilayah Pacet, menemui penyekatan oleh petugas terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tepatnya di jalur simpang empat Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/7/2021).

"Dalam unggahan di video, pemilik akun Tik-Tok tersebut telah memaki dengan kata-kata kasar petugas (anggota) kepolisian dari Polres Mojokerto yang saat itu sedang berjaga. Kami sudah bertemu dengan keduanya, dan mereka berdua mengakui perbuatannya dan menyadari atas kesalahannya. PPKM Darurat digelar untuk membantu program pemerintah dalam rangka menurunkan angka mobilitas masyarakat dengan tujuan agar menurunkan angka penyebaran terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Mojokerto," ungkap Dony.

Masih kata Dony, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk dan wujud sayang TNI/Polri dan Pemerintah Daerah terhadap warga masyarakat. Dimana disetiap harinya ada yang menjadi korban Covid-19. Dalam kasus ini, kedua awak truk tangki air isi ulang tidak dilakukan proses hukum, namun dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua warga masyarakat, agar nantinya bijak dalam menggunakan media sosial yang sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Silahkan melapor ke petugas bagi mereka yang mengangkut air maupun sembako karena mereka masuk sektor esensial. Mereka dipastikan akan boleh melanjutkan perjalanan. Tapi jika petugas menemukan sektor non esensial, pasti akan diminta putar balik karena dalam rangka mengurangi mobilitas. Kami dari Polri mohon maaf, karena memang situasi dan kondisi yang harus melaksanakan penerapan PPKM Darurat," pungkas Dony. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.