
KEDIRI (Lenteratoday) - Warga Kota Kediri yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sahabat telah melalui pendataan yang dilakukan di setiap RT. Setelah itu dikumpulkan di Kelurahan untuk diajukan sebagai penerima bantuan Kartu Sahabat ke Pemkot Kediri.
Hal itu disampaikan Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri dalam wawancaranya mengatakan. “Mekanisme untuk warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sahabat ini berasal dari pendataan dari RT. Setelah itu data tersebut dikumpulkan di Kelurahan untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Pemkot Kediri,” ungkap Kutut, Senin (12/7/2021).
Dia menambahkan, Kartu Sahabat ini diperuntukan bagi warga terdampak Covid-19. Sehingga sangat banyak sekali yang terdampak akibat pandemi ini dari berbagai kalangan masyarakat. Namun ada beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini.
“Yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini sangat banyak sekali dari berbagai sektor kalangan masyarakat. Akhirnya di Peraturan Walikota (Perwali) kita yang tidak berhak mendapatkan Kartu Sahabat itu adalah dari golongan ASN, TNI-POLRI, karyawan dari BUMN dan BUMD, Pensiunan, Pengusaha, dan orang mampu," kata Kutut.
"Untuk warga yang sudah menerima bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak berhak mendapat bantuan Kartu Sahabat. Bantuan ini diperuntukan warga yang terdampak Covid-19. Seperti warga yang terkena PHK dari perusahaan karena Pandemi sehingga tidak memiliki penghasilan,” tambah Kutut.
Penerima bantuan Kartu Sahabat ini sudah terdaftar sejak tahun 2020 dan selalu di update datanya oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Untuk warga penerima bantuan yang telah meninggal, Kutut menjelaskan jika ketika meninggal anggota keluarganya masih terdampak Covid-19 maka warga tersebut masih berhak mendapatkan bantuan melalui ahli warisnya selama masih dalam satu Kartu Keluarga.
Dinas Sosial Kota Kediri juga masih menerima pendataan para warga yang belum terdaftar bantuan Kartu Sahabat agar segera bisa menerima bantuan tersebut. Untuk alur pendaftarannya masih sama. Warga segera melaporkan kepada RT setempat dan mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan agar segera dapat diproses. (gos)