
SURABAYA (Lenteratoday) – Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 yang jatuh pada 20 Juli 2021, PWNU Jatim memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, antara lain tentang pelaksanaan salat dan penyembelihan hewan kurban.
Khatib Syuriah PWNU Jatim Syafrudin Syarif mengatakan masih memperbolehkan salat Idul Adha bagi zona oranye dan kuning dan melarang untuk zona merah. Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat lebih bagus melaksanakan salat berjamaah di rumah saja.
"Masih bisa melaksanakan salat, yang penting tak menimbulkan kerumunan. Dan masjid kan sudah dibuka. Tapi salat di rumah lebih bagus. Dan untuk melaksanakan salat kalau memang tak ada jemaah bisa dilakukan sendiri juga," ujar Syafrudin, Kamis (15/7/2021).
Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut Syafrudin, diimbau lebih baik dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH). Adapun jika dilakukan di luar itu, ia mengimbau agar tidak menimbulkan kerumunan atau tontonan.
"Lebih baik di RPH. Dan kalau dilaksanakan selain itu pelaksanaannya harus sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan. Seperti tidak menimbulkan kerumunan," terang Syafrudin.
Tak hanya itu, NU Jatim juga melarang pembagian daging kurban dengan cara memberikan kupon. Sebab hal itu kadang menimbulkan antrean dan akhirnya terjadi kerumunan.
"Lebih baik jangan pakai kupon karena pasti menimbulkan kerumunan. Tapi kami mengimbau agar daging dibagikan secara langsung ke masyarakat yang membutuhkan melalui panitia," kata Syafrudin.(ist)