22 April 2025

Get In Touch

Penertiban Prokes dan Jam Malam, Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos dan Borong Dagangan PKL

Penertiban Prokes dan Jam Malam, Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos dan Borong Dagangan PKL

Mojokerto (Lenteratoday)--Sejak ditekennya Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dilaksanakannya mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa-Bali, pemerintah langsung memperhatikan dampaknya. Bantuan Sosial (Bansos) pun disebar ke warga termasuk PKL oleh berbagai pihak.

Seperti halnya yang dilakukan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, SiK.SH.MH bersama jajaran PJU Polresta Mojokerto langsung bergerak memberikan imbauan kepada para PKL agar mematuhi jam malam masa PPKM darurat yakni pukul 20.00 WIB.

Tak sekadar imbauan, Kapolresta juga memborong dagangan para pedagang. Pada kesempatan itu pula, Kapolres Mojokerto Kota juga memberikan bantuan sosial kepada PKL yang ditemuinya.

"Kami terus lakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada para pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan agar segera menutup usaha perdagangannya jangan sampai melewati batas jam malam pada aturan PPKM darurat yakni pukul 20.00 WIB sesuai aturan yang sudah diberlakukan. Ini bagian dari kegiatan penertiban yang sesuai dengan Surat Edaran pukul 20.00 WIB yang seharusnya sudah selesai melakukan kegiatan perdagangannya," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Rofiq Ripto Himawan.

Ditambahkannya, "Yang masih belum menyelesaikan perdagangannya kita datangi dengan cara baik-baik dan kita berikan pemahaman sekaligus karena terdampak dari kebijakan PPKM Darurat ini maka kemudian alokasi bantuan yang dari Pemerintah Pusat, Polri dan dari Marifes sekaligus kita distribusikan kepada teman PKL yang terdampak PPKM Darurat."

Pihalnya menegaskan, masyrakat tetap bisa melakukan kegiatan ekonomi mikro, tapi dengan aturan yang ditetapkan. Diantaranya tidak boleh makan di tempat, jamnya juga seusai aturan Pemerintah Daerah.

"Mulai pukul 18.00 WIB sampi 06.00 WIB lampu-lampu PJU saya minta untuk di taati dimatikan supaya Pandemi Covid-19 ini bisa kita putus dari dunia," pungkas Rofiq. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.