
BLITAR (Lenteratoday) - Wakil Bupati (Wabup) Blitar mengajak ASN jajaran Pemkab Blitar menyisihkan gaji, untuk membantu warga yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
Ajakan ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk mendukung program pemerintah, yang gencar memberikan bantuan untuk warga yang terdampak PPKM Darurat. "Saya mengajak seluruh ASN Pemkab Blitar, untuk menyisihkan gajinya membantu warga di sekitarnya yang terdampak PPKM Darurat," ujar Wabup Rahmat, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut menjelaskan warga sekitar yang dimaksud, baik di sekitar tempat kerja, rumah maupun lingkungannya yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. "Misalnya tukang becak, penjual keliling, ojek, janda, lansia, yatim piatu dan warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman)," jelasnya.
Ajakan ASN menyisihkan gaji ini sekaligus bentuk keadilan sosial, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Karena ASN masih bisa mendapatkan penghasilan meskipun PPKM Darurat, sementara diluar banyak pekerja harian, pedagang, pekerja jasa dan warga dengan penghasilan tidak tetap yang terdampak PPKM Darurat. "Kehilangan pendapatan, karena dampak dibatasinya kegiatan masyarakat. Selain meningkatkan kepedualian sosial, juga menjaga toleransi dengan warga sekitarmya yang memerlukan bantuan," terang Wabup Rahmat.
Mengenai bentuk bantuan dari menyisihkan gaji ASN tersebut, Wabup Rahmat memberikan kebebasan pada masing-masing ASN. Bisa berbentuk sembako, atau bantuan lain yang dibutuhkan warga sekitarnya. "Kalau ada yang kesulitan membayar uang sekolah, butuh makanan karena isoman atau membeli obat-obatan. Apapun bentuknya bantuannya, silahkan dibantu sesuai kemampuan dan keikhlasannya," tandasnya.
Dengan ajakan sisihkan gaji ASN ini, kalau 1 orang ASN Pemkab Blitar bisa membantu 2 warga sekitarnya. Sementara jumlah ASN Pemkab Blitar sekitar 8.000 orang, maka total bisa membantu 16.000 warga yang terdampak PPKM Darurat. "Maka semangat gotong royong menghadapi pandemi Covid-19 bisa terus terjaga, tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja," kata Wabup Rahmat.
Ditanya mengenai teknis pelaksanaannya, Wabup Rahmat menyerahkan kepada masing-masing OPD. Karena menyisihkan gaji ini sukarela dan seikhlasnya, tidak ditentukan nilainya dan tidak dipaksa. "Kalau teman sekantor, misalnya sepakat patungan beli beras 5 kwintal atau 100 sak 5 kg an. Kemudian pembayarannya dibagi rata untuk semua pegawai, jadi tanpa dipaksa akan tumbuh kepedulian dan gotong royong membantu warga sekitar menghadapi pandemi Covid ini," bebernya.
Apakah Wabup Rahmat sudah melakukan hal ini (sisihkan gaji), pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) menegaskan sudah melakukan dan tidak mau digembar-gemborkan. "Saya tidak mau ikut-ikutan ekspos, seperti pejabat yang sumbangkan gaji dan lainnya. Justru karena saya sudah melakukan, serta melihat dampaknya. Maka saya ajak seluruh ASN Pemkab Blitar, ikut menyisihkan gaji membantu warga agar manfaatnya semakin besar dalam menghadapi pandemi dan PPKM Darurat ini," pungkasnya.(ais)