
MALANG, (Lenteratoday) - Sejak keputusan presiden untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak (20/7/2021) lalu, Pemerintah Kota Malang gelar evaluasi pada Rabu (21/7/2021).
Rapat yang langsung dipimpin oleh Walikota Malang, Drs. Sutiaji juga memutuskan untuk meneruskan perintah presiden. Dalam evaluasi PPKM Darurat yang telah berlangsung selama 2 pekan itu, Kota Malang menunjukkan keberhasilan dalam menurunkan penyebaran covid19. Saat ini positive rate di Kota Malang mencapai di bawah 2%.
"Sebenarnya sampai hari ini setelah sudah melakukan PPKM Darurat angka positif rate di Kota Malang sudah menurun dan sekarang berada di angka 2% lah, sebenarnya 1 koma sekian persen," ujar Sutiaji menjelaskan.
"Kalau standar Nasional kan sebenarnya positif rate harus di bawah 5% ya minimal," lanjutnya menjelaskan.
Saat disinggung mengenai PPKM yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021, Walikota mengaku tak ada perubahan dalam pelaksanaan PPKM kali ini. "Hanya ada perubahan nama dari peraturan mendagri saja, untuk penerapannya sama, cuman ini yang membedakan pelabelan tingkat PPKM di daerah saja, kalau Malang kita di Level 4," terusnya menjelaskan.
"Secara substansi tidak ada perubahan, jam operasional juga sama termasuk apa yang harus dilakukan pemda, untuk kota, dan kabupaten yang ada di jatim rata-rata masuk level 4 semua. Kita perbanyak di testing setelah ini, dan perkuat di PPKM Micro tingkat RT/RW," tutupnya. (ree)