
MALANG (Lenteratoday) - Dampak pandemi covid19 yang cukup signifikan cukuo membuat warga Kota Malang resah. Di tengah ketidakpastian ini, warga harus bertahan dengan penghasilan seadanya.
Minimnya dana Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat membuat Walikota Malang terpaksa memutar otak. Pada Kamis (22/7/2021) Walikota Malang, Drs.Sutiaji, memutuskan untuk memotong gaji ASN tingkat 7, dengan tenggat waktu selama 3 bulan.
"Kan saya sampaikan juga ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai bagi ASN kelas jabatan 7 itu, kurang lebih selama 3 bulanan totalnya Rp 10 miliar," ujar Sutiaji pada awak media.
Bantuan yang disalurkan pemerintah daerah sementara itu masih berasal dari Badan Zakat Nasional. Bantuan diwujudkan berupa sembako, seperti gula, beras, dan lain sebagainya.
Masing-masih Kecamatan menerima bantuan sebesar 250 paket. "Sementara ini total ada 1250 (paket, ada beras, gula, minyak) dengan nominal 100-an per paket, untuk masing2 kelurahan. Di tambah 250 masuk dari BPBD," terang Walikota. (ree)