
KEDIRI (Lenteratoday) - Di tengah penerapan PPKM Darurat, para pedagang pasar di Kota Kediri mempunyai terobosan untuk tetap meraup keuntungan. Idenya, berdagang secara online tidak hanya dilakukan pedagang tanpa lapak, namun kini juga merambah pedagang pasar tradisional.
Hal ini banyak dilakukan pedagang di Pasar Setono Betek. Ketika memasuki lapak penjual, akan terlihat banner yang dipasang berisikan nama toko dan nomor HP. Mulai dari pedagang ikan, ayam, sampai sayuran. Kurang lebih terdapat 7 lapak pedagang sayur yang memanfaatkan pesan online.
“Saya buka layanan online untuk menyiasati pemasukan agar tetap jalan. Dan karena saya jualan sayur, saya berusaha untuk bisa menjual semua sebelum sayuran busuk,” ujar Anik, salah satu pedagang sayur di Pasar Setono Betek.
Melalui aplikasi perpesanan, Anik menerima pesanan untuk pelanggan Kota Kediri dan sekitarnya. Nantinya pesanan itu akan diantar kurir khusus yang disiapkan. Selain Anik, terdapat juga lapak lain yang menyediakan pilihan antar melalui ojek online dan pembayaran melalui transfer.
Berkaitan dengan itu, Direktur PD. Pasar, M. Ihwan Yusuf, menyampaikan kini beberapa pedagang di Pasar Setono Betek dan Pasar Bandar mulai melakukan penjualan secara online. “Kemajuan teknologi saat ini memang cukup menjadi solusi bagi pedagang pasar, terutama pada lapak pakaian. Kami juga mendorong pedagang lain untuk mencoba berjualan online,” ujar Ihwan.
Hal ini agar penjual tetap mendapatkan untung, meskipun para pelanggan saat ini memilih di rumah saja. Selain itu, agar retribusi tetap didapatkan. Sementara itu, hadirnya Bi Imah (Belanja Instan dari Rumah) juga memberi kemudahan bagi para pedagang yang masih menyesuaikan diri dengan fasilitas online untuk tetap mendapat pesanan.
"Pemkot Kediri hadirkan layanan Bi Imah ini juga untuk mencegah panic buying. Selain itu, warga Kota Kediri juga tidak perlu keluar rumah untuk berbelanja. Lebih mudah, kan?" ujar Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Mas Abu pun menekankan pada warga Kota Kediri untuk tetap mengurangi mobilitas yang tidak perlu bahkan di tempat yang berpotensi kerumunan. Saat ini, terdapat 9 pasar di bawah naungan PD Pasar yang mengikuti kebijakan Pemkot Kediri mengenai PPKM Mikro untuk menutup sementara tempat usaha non-esensial. (gos)