
KEDIRI (Lenteratoday)-Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri masih mendaki. Bahkan Jumat (22/7/2021), angka penambahan kasus konfirmasi positif menyentuh tiga digit. Total per Jumat (23/7/2021) hari ini, sebanyak 2.289 warga Kota Kediri terkonfirmasi positif corona. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) ruang isolasi pun mencapai 76 persen.
Posisi tersebut masih di atas standar nasional. Angka warga terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri juga mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan banyak warga yang enggan menjalani isolasi di rumah sakit.
Pasien yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri adalah pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, tidak memiliki komorbid, dan rumahnya layak untuk isolasi mandiri (isoman). Bagi pasien Covid-19 yang melakukan isoman wajib mengetahui tanda-tanda yang mungkin bisa membahayakan kondisinya.
Tanda-tanda perburukan yang harus diawasi saat melakukan isoman di rumah adalah rasa sesak napas dengan saturasi di bawah 94 persen, dibuktikan dengan pengukuran alat oxymeter. Lalu, kejadian diare dengan frekuensi sering lebih dari lima kali sehari dan pasien tidak mau makan atau minum, ataupun muntah dengan frekuensi yang sering. Kemudian demam tinggi lebih dari 37,3 derajat celcius.
Menyusul adanya beberapa kasus warga yang meninggal saat menjalani isoman, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengimbau agar warga isoman melaporkan kondisi kesehatannya. Petugas PPKM Mikro pun telah diterjunkan mendatangi satu per satu rumah warga isoman.
Para petugas akan mengecek kadar oksigen warga isoman menggunakan oxymeter. “Jadi warga yang isoman ini terpantau kondisinya. Apabila terjadi perburukan maka akan segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan yang intensif,” ujarnya.
Walikota juga menjelaskan Pemkot Kediri telah memiliki SOP alur pelayanan pasien Covid-19 di Kota Kediri. Untuk pasien OTG dengan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit dapat melakukan isoman. Pasien gejala ringan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen dan respiratory rate 12-20 per menit diperbolehkan isoman atau menjalani isolasi di RS Kilisuci.
Pasien bergejala sedang saturasi oksigen 90-95 persen dan respiratory rate lebih dari 20 per menit menjalani isolasi di RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan. Lalu untuk pasien gejala berat dengan saturasi oksigen kurang dari 90 persen dan respiratory rate lebih dari 30 per menit maka harus dibawa ke RSUD atau rumah sakit rujukan lain.
Apabila RSUD Gambiran atau rumah sakit rujukan lain penuh, pasien gejala sedang dan berat dapat distabilisasi di RS Kilisuci. “Isoman di rumah tidak selalu aman. Jangan takut untuk menjalani isolasi di RS, karena akan dirawat tenaga medis,” pungkasnya. (gos)