
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan menebar 10.000 benih ikan di sungai Brantas, Selasa (27/7/2021). Selain juga mengecek kondisi air sungai terkait pencemaran limbah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto, Drs. R. Happy Prastiawan, PJU Polresta Mojokerto, anggota Satpol-PP, dan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto.
Peyusuran dimulai dari pinggir bibir sungai Brantas tepatnya dari Jooging Track (JT) Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto. Rombongan langsung menyusuri dan melakukan pengecekan ke bantaran Sungai Brantas dengan menggunakan 3 perahu karet speed boat.
Dari hasil penelusuran sepanjang bantaran sungai Brantas area timur wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, terungkap ada tiga perusahaan besar yang memanfaatkan saluran sungai Brantas untuk pembuangan cairan sisa hasil produksi (limbah). Namun dimungkinkan kandungannya masih di bawah baku mutu.
Selain melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di sepanjang bantaran sungai Brantas, Kapolres Mojokerto Kota juga menebar benih ikan sebanyak 10.000 ekor. Ikan tersebut antara lain 8.000 benih ekor jenis ikan lele dan 2.000 ekor ikan nila.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, usai melakukan pemantauan mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan bahwa Sungai Brantas aman dari pencemaran limbah berbahaya.
Dia menandaskan bahwa sungai Brantas merupakan salah satu kebutuhan esensial dan juga kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dari investigasi yang dilakukan ternyata air sungai Brantas juga digunakan oleh beberapa perusahaan untuk proses produksi dan ada pula perusahaan yang membuang limbahnya di tempat itu.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga merupakan bagian dari potensi ketahanan pangan untuk masyarakat. Bantuan Sosial berupa beras sudah dibagikan oleh pemerintah. Lauk pauknya nanti masyarakat cukup dengan membawa kail dan mencari cacing disekitaran rumah kemudian para siswa maupun mahasiswa sambil melaksanakan belajar secara virtual sembari mencari ikan di Sungai Brantas," jelas Rofiq.
Masih kata Rofiq, sembari menunggu proses yang dilakukan oleh pemerintah terkait mitigasi bencana non alam yakni pandemi Covid-19, dia mengajak supaya masyarakat juga ikut menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya di area Sungai Brantas. Hal itu untuk memastikan aliran Sungai Brantas aman dari pencemaran limbah berbahaya.
"Jangan sampai Sungai Brantas tercemari dan menjadi tempat pembuangan sampah yang hingga tidak bisa dimanfaatkan menjadi salah satu bagian dari ketahanan pangan. Semoga ini menjadi warning buat seluruh masyarakat yang memanfaatkan air sungai permukaan ini yang merupakan salah satu bagian dari kebutuhan esensial mereka," jelas Rofiq.
Rofiq menambahkan, terkait dengan kondisi air, Polresta Mojokerto akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, dan Perum Jasa Tirta untuk mengaktifkan kegiatan yang berhubungan dengan air.
"Kita punya fasilitas kapal. Sungai Brantas memiliki potensi, namun juga bisa menjadi ancaman karena kedalaman, luas dan panjangnya. Namun disisi lain juga bisa menjadi sebuah peluang jika dioptimalkan menjadi potensi yang bisa menopang kebutuhan masyarakat sekitar sebagai potensi wisata. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan sungai Brantas dengan membangun keramba untuk berternak ikan dengan hanya bermodal keramba," pungkas Rofiq. (Joe)