08 April 2025

Get In Touch

Ekonomi Sulit di Masa Pandemi, Pemkot Larang Sekolah Jual Buku dan LKS

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini sistem pembelajaran yang diberlakukan masih sistem pembelajaran daring atau online. Namun beberapa sekolah masih mewajibkan siswanya untuk menebus buku pelajaran atau Lembar Kegiatan Siswa (LKS) di sekolah.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota dalam menanggapi keluhan orang tua siswa terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus buku dan LKS di sekolah.

"Kami menghargai atas reaksi cepat dari Pemkot dalam menanggapi keluhan orang tua siswa terkait buku dan LKS yang tetap harus ditebus di masa pandemi, dengan menerbitkan edaran untuk melarang kegiatan tersebut," papar Wahid, Kamis (29/7/2021).

Agar kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu, Wahid menyarankan orang tua siswa dan pihak sekolah bisa menjalin komunikasi yang baik untuk mencari solusi terkait masalah ini. Di masa pembelajaran daring bisa dicari alternatif lain sebagai pengganti buku atau LKS. Tentunya di masa pandemi karena ekonomi yang sulit banyak orang tua yang terbebani jika harus menebus buku atau LKS.

"Kami memahami kondisi ekonomi saat ini yang sulit, karena itu perlu komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan orang tua terkait pungutan atau biaya yang harus dikeluarkan," ucap Wahid.

Selanjutnya Wahid menambahkan jika Dinas Pendidikan sudah lebih dahulu melarang seluruh sekolah mulai dari jenjang TK, SD dan SMP untuk memungut biaya buku dan LKS kepada para siswa. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat Edaran Nomor 420/372/BP-SMP.01VII/2021, yang berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Palangka Raya.

"Kami berharap agar ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk menggantikan buku dan LKS dalam sistem pembelajaran daring agar siswa juga tidak dirugikan," pungkas Wahid.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.