
PAMEKASAN (LenteraToday) -MKTDR, seorang oknum aparatur negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Proppo, Kabupaten, Pamekasan, Jawa Timur, Warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo Pamekasan, telah tega melakukan tindakan tak bermoral kepada seorang gadis di bawah umur yang tak lain adalah anak tiri pelaku.
MKTDR, diduga telah melakukan tindakan asusila yang mencoba memperkosa Mawar (Nama samaran) yang masih gadis dan di bawah umur. Hal itu terkuak setelah Bunga memberitahu bibinya tentang
perlakuan ayah tirinya itu.
RF (45), Ibu korban mengakui bahwa kelakuan bejat suaminya itu terjadi ketika Bunga sedang dalam keadaan tertidur pulas saat menjaga ibunya yang sedang terbaring sakit. Tiba-tiba, MKTDR yang sudah bernafsu berusaha keras untuk meakukan aksi bejatnya yakni mau memperkosa Mawar. Beruntung, bunga mampu menghindar dari aksi bejat itu.
"Kejadiannya itu terjadi sebelum lebaran idul adha kemarin. Saat itu, suami saya itu mulanya main hp didekat saya yang sedang terbaring sakit, yang kemudian tiba-tiba mau memperkosa anak saya." Tegas RF, Sabtu (31/7/2021).
RF juga menambahkan, bahwa atas peristiwa itu kemudian anaknya memberitahukan hal tersebut kepada bibinya. "Nah, setelah itu anak saya ngasih tahu sama bibinya tentang kejadian itu," Imbuh RF.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polisi. Sementara saudara dari Ibu korban berinisial AM, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap MKTDR tersebut.
"Saya sedang menghubungi pengacara untuk menangani kasus ini pak, saya tidak terima keponakan saya digituin, ini masalah kehormatan," ujar AM kepada Lenteratoday saat mendampingi ibu korban di Kantor Polisi.
"Kami minta kepada penegak hukum agar pelaku di hukum seberat-beratnya pak, ini sudah keterlaluan," imbuhnya usai keluar dari ruang penyidik Polres Pamekasan.
Diketahui berdasarkan Tanda Bukti Laporan Polisi bernomor : TBL/B/304/VII/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum sejak tanggal 19 Juli 2021. Dan per tanggal (29/07) proses hukum yang sedang berjalan sudah masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi (wan).