
JAKARTA (Lenteratoday) – Pemerintah memang memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga tanggal 9 Agustus. Namun pemerintah telah memiliki rencana untuk mulai melonggarkan atau relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat, yaitu di bulan September. Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (2/8/2021) kemarin.
Sebelum relaksasi, Luhut menyebut ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Salah satunya, semakin banyak jumlah penduduk yang menerima Vaksin Covid-19.
Dalam keterangan pers virtual, Luhut bilang, pemerintah menargetkan 60-70 juta penduduk mendapat suntikan vaksin bulan Agustus. Pembukaan aktivitas sosial ekonomi tergantung pada pencapaian vaksinasi.
Selain vaksinasi, faktor lain yang juga penting adalah peningkatan kedisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pencapaian pengetesan, pelacakan dan penanganan pasien terinfeksi Virus Corona.
“Bulan Agustus ini sangat penting untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Presiden juga memerintahkan supaya kedisplinan protokol kesehatan masyarakat dan 3T (testing, tracing dan treatment). Sehingga nanti September bisa mulai pembukaan (relaksasi) secara bertahap,” ujar Luhut.
Sebelumnya, Joko Widodo Presiden menegaskan, relaksasi akan diberlakukan dengan memperhatikan indikator penurunan jumlah kasus baru, rendahnya persentase keterisian ranjang perawatan di rumah sakit, dan angka kematian.(ist)