
SURABAYA (Lenteratoday) - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Mohammad Nurul Huda, mengatakan ada ribuan pasangan calon pengantin di Jatim telah menunda atau mengundur acara pernikahan mereka.
Berdasarkan data yang diambil pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari tanggal 3 sampai 25 Juli, pasangan calon pengantin di Jatim yang membatalkan pernikahan sekitar 1.810 pasangan.
"Adapun data pada masa PPKM level 4 tanggal 26 juli hingga 2 Agustus belum masuk pada kami. Meski demikian bisa terjadi penambahan data," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, beberapa alasan yang menjadi penyebab menunda pernikahan adalah salah satu pasangan atau keluarganya terpapar virus Covid-19. Kemudian, kebijakan PPKM kembali diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Mereka memilih menunda karena ingin menikah setelah masa PPKM berakhir," tuturnya.
"Kami sangat berharap seluruh pegawai di Kementerian Agama harus menjadi orang yang paling terdepan dalam menerapkan 5M dan 1D yang artinya doa," lanjutnya
Huda sangat berharap kepada masyarakat, agar tetap memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Apa yang sudah dirumuskan dan ditetapkan pemerintah tentunya demi keselamatan kita semua bersama. Saya sangat berharap protokol kesehatan tetap diikuti. Ketika menerapkan prokkes dengan taat, maka Covid-19 segera berlalu," tandasnya.
Sementara, di Kota Surabaya sendiri pasangan calon pengantin yang mengalami penundaan pelaksanaan pernikahan sebanyak 76, dari 31 kecamatan se Surabaya.
"Jumlah tersebut sejak Periode PPKM Darurat sampai sekarang PPKM Level 4," ujar Muhammad Ali Faiq, PLT Kasi Bimas Kemenag Kota Surabaya. (Ard)